EG Melebihi Ambang Batas, 5 Merk Obat Sirup Dilarang

Sijunjung | Topsumbar – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pengumuman daftar 5 obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui batas aman pada Kamis (20/10).

Jumat malam (21/10), Presiden Jokowi mengatakan “Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menkes secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya” demikian dikutip dari antaranews.com pagi ini Sabtu (22/10).

Ke-5 merk obat sirup yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas tersebut yaitu, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

Bacaan Lainnya

Kepala Loka POM Dharmasraya Asrianto ketika dihubungi pagi ini perihal kebenaran informasi tersebut menyatakan “Betul pak”.

“Jangan dijual dulu” demikian pernyataan Kepala Loka POM Dharmasraya Asrianto terkait jika masih ada apotek atau toko obat yang masih memiliki 5 merk tersebut.

Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor resiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan Multisystem Inflammatory Sydrome in Children (MIS-C), demikian dikutip dari pom.go.id

BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjadi konsumen cerdas. (Gun)

Pos terkait