Limapuluh Kota | TopSumbar – Kabupaten Limapuluh akan terus memperteguh komitmen untuk menurunkan angka stunting. Langkahnya,
dengan merapatkan barisan segenap elemen pemangku kepentingan penurunan stunting di tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten. Sepanjang tahun 2022, ditunjang DAK Rp 1,7 M titik tolak penurunan stunting adalah secara konvergen serta terintegrasi dalam mengawal aksi program penanganan anak stunting dan keluarga beresiko stunting. Demikian rangkuman pokok-pokok pikiran diskuksi panel penanganan stunting di Limapuluh Kota dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Adel Nofirman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Yulia Masna dan Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin.
Diskusi merupakan rangkaian dari acara Konsolidasi dan Penguatan Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting Limapuluh Kota di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Rabu (05/10/2022). Acara ini dibuka oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herman Azmar.
Turut memberi sambutan Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Nova Deswita. Ikut hadir pada acara ini unsur Forkopimda Limapuluh Kota, jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting Limapuluh Kota, para Camat dan Wali Nagari, kalangan perguruan tinggi, LSM dan pemangku kepentingan penanganan stunting lainnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota dalam sambutannya sebagaimana disampaikan Asisten I Herman Azmar mengatakan Kabupaten Lima Puluh Kota telah memasuki tahun ketiga sebagai salah satu lokus penurunan stanting tingkat Nasional. Sampai tahun 2024 pemerintah secara nasional menargetkan untuk menurunkan angka Prevalensi stanting sampai 14%. Saat ini di Lima Puluh Kota Prevalensi turun menjadi 22.2 % dimana pada tahun sebelumnya 28,2 %. “Tercatat 1.974 anak menderita stanting dan 40.537 keluarga beresiko stunting (42,77%) dari jumlah data keluarga,” kata Bupati Lima Puluh Kota sebagaimana dikutip Asisten I PHerman Azmar.
Agar upaya penurunan dan pencegahan stanting di Kabupaten Lima Puluh Kota tercapai, kata Bupati Limapuluh Kota, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik Perangkat Daerah juga melibatkan semua unsur serta instansi vertikal.
Ditambahkan oleh Herman Azmar, Bupati Limapuluh Kota mendorong terciptanya kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya, Akademisi, Dunia Usaha, Perantau, LSM dan Organisasi Masyarakat, lanjut Herman Azmar.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam ikhtiar menurunkan stunting terurai antara lain, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stanting Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Nagari. Tugas tim adalah mengkoordinasikan, mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
Dijelaskan pada kutipan pidato Bupati Limapuluh oleh Asisten I Herman Azmar komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting antara DPPKBP3A, Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama ditempuh dengan pemeriksaan kesehatan, konseling dan pendampingan sasaran berisiko stunting ( calon pengantin 3 bulan pra nikah, ibu hamil dan menyusui dan ibu mempunyai balita).
Sementara itu, untuk menunjang langkah-langkah penurunan angka stunting sepanjang 2022 Limapuluh Kota memperoleh fasilitasi dana 1,7 Milyar dari bersumber dari Dana DAK Non Fisik BOKB. Pembiayaan ditujukan untuk bantuan komunikasi dan paket data setiap bulan serta operasional pendampingan sasaran berisiko stunting. Juga pembentukan Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang berjumlah 741 orang ( 9 orang per Nagari ) yang terdiri dari kader TP PKK, Kader KB dam bidan di fasilitasi dengan aplikasi berbasis elektronik (Elsimil) Elektronik Siap Nikah dan Hamil, kata Herman Azmar.
Di sisi lain, Sekretaris Perwakilan BKKBN Prov Sumbar Nova Dewita, SE melaporkan, BKKBN sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian diberikan tugas baru untuk percepatan penurunan stunting. “Percepatan penurunan stanting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dipusat, daerah dan desa,”ucap Nova Dewita.
Pelaksanaan percepatan penurunan stanting tersebut ditujukan kepada kelompok sasaran meliputi remaja calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 – 59 bulan, lanjut Nova Dewita. (Ton)