Kajian Jumat Oleh : Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M.Kn
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
Pembaca Topsumbar yang setia dengan keimanan dan senantiasa merindukan kebenaran senantiasa tersampaikan ketika ada yang menggantinya dengan kesalahan dan menyembunyikan dibalik penampilan dan jabatan serta kepopuleran.
Pada kajian jum’at ini, pembaca akan diajak untuk membaca fenomena yang terjadi dikalangan dunia pendidikan, salah satunya terjadinya pelecehan dan tindakan penyalahgunaan seks diluar perkawinan, khususnya terjadi pada kalangan anak usia sekolah, sebagaimana dikutip dari https://www.kompas.com, tanggal 21 Oktober 2022 menuliskan:”
“Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengaku, dampak dari kekerasan seksual bisa bersifat jangka panjang hingga permanen.
“Pada akhirnya, kekerasan seksual mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” (12/12/2021).
Berdasarkan data kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus sepanjang Januari sampai Juli 2021. Angka itu mengalami peningkatan bila dibanding kekerasan seksual di 2020, yakni sebanyak 2.400 kasus.
“Peningkatan kasus (kekerasan seksual) dipengaruhi oleh krisis pandemi Covid-19 yang merupakan fenomena gunung es, karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda,”
Karenanya, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, perempuan harus dijaga dari kekerasan seksual.
“Mereka (perempuan) rentan alami kekerasan seksual, termasuk dilingkungan perguruan tinggi,”
Lebih mengkuatirkan apabila kasus pelecehan dan kekerasan seksual terjadi dilingkungan pendidikan, seperti pada sekolah yang berbasis boarding school (sekolah berasrama) dimana antara santri laki-laki dengan santri wanita berada pada satu sekolah dan satu komplek.
Selama bertahun-tahun tinggal di satu sekolah dan satu lingkungan, tentu hal ini dapat saja terjadi peluang untuk adanya kekerasan seks dna pelecehan seks serta perbuatan yang dalam islam disebut perilaku PERZINAHAN.
JENIS ZINA ANGGOTA TUBUH KETIKA LAKI-LAKI DAN WANITA BERADA DI SATU LOKASI/TEMPAT
Pertama
ZINA ANGGOTA TUBUH
Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan perihal perbuatan zina melalui sabdanya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi SAW pernah bersabda: ” Sesungguhnya Allah telah menetapkan zina yang tidak mustahil dialami oleh manusia. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, zina hati adalah berangan-angan dan berkeinginan, kemudian kemaluan yang akan membenarkannya atau menolaknya.” (HR. Bukhari).
Lebih jelasnya adalah dalam riwayat hadits yang lain, Rasulullah bersabda: ” Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim).
Maka sudah tidak dapat dipungkiri ketika laki laki dan wanita berada dalam satu ruangan sekolah bertahun tahun bersama, tentu akan melakukan Zina anggota tubuh, setiap bertemu.
Hal ini perlu diperhatikan oleh penyelenggara pendidikan berbasis islam, untuk dengan tegas dan berimbang memberikan PENJELASAN BATASAN PERGAULAN DAN MEMBATASI PERGAULAN SISWA YANG SEKOLAHNYA MENERIMA SANTRI LAKI-LAKI DENGAN WANITA.
Demikian juga dengan sekolah yang santrinya wanita, atau lebih banyak wanita, maka tenaga pendidik dan kependidikannya JUGA LEBIH BANYAK WANITA, jangan banyak laki-laki, tentunya.
MENGENALI HUKUM DAN SANKSI ALLOH ATAS ZINA
Pertama
HUKUMAN DERA/CAMBUK BAGI PEZINA DIEKSEKUSI DITENGAH KERAMAIAN MASYARAKAT.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2).
Kedua
KETIKA BERZINA SESEORANG ATAU KEDUANYA KEHILANGAN KEIMANAN
“Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Ketiga
PERBEDAAN HUKUM ZINA BAGI YANG BELUM MENIKAH DENGAN YANG SUDAH MENIKAH
“Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim).
Keempat
MARAKNYA PERZINAHAN SECARA TERANG-TERANGAN SEBAGAI TANDA-TANDA HARI KIAMAT
Zina terang terangan adalah, zina yang dilakukan dalam pergaulan antara lai-laki dan wanita yang melanggar norma agama dan kesusilaan.
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
ZINA PERBUATAN KEJI BUKAN PRESTASI ATAU KELEBIHAN DIRI JADI REBUTAN DALAM MELEPASKAN NAFSU YANG TANPA KONTROL NILAI AGAMA
Ingatlah bahwa zina adalah perbuatan KEJI DAN MUNGKAR, sebagaimana firman Alloh SWT:
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
BENTUK PERILAKU YANG MELAHIRKAN ZINA
Pertama
BERDANDAN SEPERTI ORANG JAHILYAH SAMPAI MENIMBULKAN SYAHWAT ORANG YANG MELIHATNYA
Berhias dan berdandan suatu hal mubah/boleh, tetapi ada aturan dan ketentuan berhias yang dilarang, yaitu hiasan yang dapat menimbulkan syahwat lawan jenis yang bersamanya, sebagaimana firman Alloh SWT:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Kedua
SETIAP WANITA YANG BERSAMA LAKI-LAKI YANG BUKAN MAHRAMNYA WAJIB DITEMANI MAHRAMNYA ATAU WALI
Bagaimana dengan siswa yang bersama dengan laki-laki lain teman sebaya?
Bagi anak dalam lingkungan pendidikan, WAJIB ADA GURU SEBAGAI ORANG TUA DIKALA MEREKA BELAJAR BERSAMA DI KELAS ATAU DIRUMAH, dan JANGAN HANYA ADA SISWA DENGAN SISWA YANG BERLAINAN JENIS, SEBAB DAPAT MENIMBULKAN PERZINAHAN.
Sebagaimana perintah Alloh SWT: “Janganlah sekali-kali pria dan wanita berkhalwat kecuali wanita itu ditemani mahromnya”), dan larangan bertabbaruj atau berdandan berlebihan (QS Al Ahzab ayat 31).
Ketiga
PARA WANITA HENDAKLAH MEMELIHARA KEMALUANNYA DAN MENAHAN PANDANGAN TERHADAP LAKI-LAKI TEMAN SEBAYA
“Katakanlah kepada para laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan dan memelihara kemaluan mereka….” (QS an-Nur: 30—31).
WANITA ZAMAN JAHILIYAH KARENA DIANGGAP MEMBAWA KEHINAAN
Kehinaan bagi kaum jahilyah tersebut, salah satunya adalah wanita pada zaman tersebut menjadi budak nafsu laki-laki yang tanpa norma agama, sehingga perzinahan dan pergaulan bebas tanpa atas terjadi dimana-mana, sebagaimana diterangkan Alloh SWT dalam firmannya:
“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 57-59).
Pada ayat lain disebutkan:
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9)
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9).
KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN ORANG DEWASA TERHADAP ANAK MENJADIKANNYA TIDAK DIAJAK BERBICARA OLEH ALLOH DI AKHIRAT
Sebagaimana hadist:
“Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat, tidak menyucikan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu: orang yang sudah tua tetapi berzina, raja yang pendusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).
Dengan demikian tindakan kekerasan seksual terkadang dikemas dengan PERZINAHAN, karena islam tidak mempopulerkan istilah kekerasan seksual, tetapi setiap perilaku penggunaan nafsu dengan organ seks cenderung disebut perzinahan, sehingga apakah perzinahan itu dilakukan dengan TERPAKSA ATAU SUKA SAMA SUKA merupakan suatu keadaan yang menjadi penyebab saja, namun lebih jauh perlu ada upaya PENCEGAHAN dari orangtua dan GURU disekolah dengan cara :
Membatasi pergaulan siswa laki laki dengan wanita/ pemisahan tempat yang tidak menjadikan mereka bergaul dan bertemu merupakan bagian dari PENDIDIKAN SEKS.
Menerapkan pakaian yang menutupi aurat bagi laki laki dan wanita disekolah, yang memenuhi syariat islam.
Bagi sekolah yang menerapkan hanya siswa wanita, guru wanita harus lebih banyak dari guru laki-laki, demikian sebaliknya agar siswa mendapatkan pengasuhan dan bimbingan berkaitan soal pakaian dan pendidikan seks dapat lebih leluasa guru menyampaikan jika sesame jenis.
Bagi sekolah yang menerapkan pendidikan boarding school yang menggabungkan siswa laki-laki dengan wanita dalam pendidikan dan tinggal di satu lokasi pondok, maka pondok perlu ada BATASAN-BATASAN LOKASI SANTRI LAKI-LAKI DAN SANTRI WANITA, DAN KEGIATANNYA JUGA DIPISAH DENGAN RUANGAN DAN TENAGA PENGAWAS/PENGASUH YANG SENANTIASA BERSAMA MEREKA DI PONDOK.
Setiap kegiatan siswa WAJIB ADA PENGAWAS/PENDAMPING/GURU APALAGI DIRUANGAN TERTUTUP DAN MALAM HARI, KARENA KONDISI TERSEBUT DAPAT MENIMBULKAN PELUANG TERJADINYA KEKERASAN SEKSUAL DAN PERZINAHAN.
Melakukan pembatasan penggunaan aplikasi media elektronik dengan melakukan pengecekan terhadap HP dan laptop anak atas menu yang mereka akses dan douwnlod di hp.
Memberikan PENDIDIKAN KHUSUS kepada Guru/Pengasuh/pendamping siswa dalam kegiatan asrama dan pembelajaran tentang KUALITAS PRAKTIK ILMU AGAMA DAN KEIMANAN yang baik yang bisa menghalangi dari penggunaan nafsu yang diluar aturan, karena keilmuan dan pendidikan yang cukup belum tentu dapat menjadi benteng terhadap kekerasan seksual dan perzinahan.
Membekali siswa dengan mengenalkan AKHLAK TERHADAP LAWAN JENIS DAN ETIKA BERPAKAIAN SERTA PERGAULAN , secara bertahap dengan kajian dan pembimbing yang mumpuni untuk itu, jangan sampai ilmu dituntut setinggi-tingginya dan mendapatkan keahlian TETAPI MINIM DENGAN AKHLAK DAN MORAL KESUSLIAAN.
Karena Alloh SWT sudah jelaskan, akan menjadikan seseorang rendah dihadapan Alloh SWT sebagaimana firman Alloh SWT: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahanam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata, (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai,” (QS Al-A’raf: 179).
MENURUT AYAT INI, ORANG YANG SALAH MENGGUNAKAN ORGAN TUBUHNYA BISA DITURUNKAN DERJAT DARI MANUSIA MENJADI LEBIH RENDAH DARI HEWAN.
MEMBATASI PERGAULAN DAN HUBUNGAN DENGAN LAWAN JENIS DENGAN KEGIATAN BERSAMA-SAMA DALAM SATU TEMPAT DAN HINDARI ADANYA KEGIATAN PRIVAT YANG HANYA ADA SATU LAKI-LAKI DENGAN SATU WANITA, SEBAB DAPAT MENCIPTAKAN MUNCULNYA KEKERASAAN SEKSUAL DAN PERZINAHAN.
Akhirnya gunakanlah ketaqwaan dan keimanan dimanapun berada dan dalam keadaan apapun, sebab itu benteng untuk menghindari perzinahan dan kekerasan seksual.
Selain itu juga HINDARI KEADAN DAN SITUASI YANG DAPAT MENCIPTAKAN PERZINAHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL.
Sebagaimana hadist: “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi).
NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
(Sukabumi, Jumat, 21 Oktober 2022)
Penulis merupakan seorang pendakwah, dosen, penulis buku dan praktisi hukum