Teluk Kuantan | TopSumbar – Pasca hantaman gelombang pandemi Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19, menuntut setiap orang untuk membiasakan diri dengan tata cara kenormalan baru yang sejauh ini hidup pun tak lagi sebebas sebelumnya.
Segala macam pembatasan sosial dengan segala problematika ikutannya, sudah menjadi masalah baru yang efeknya masih dirasakan masyarakat hingga saat ini baik dalam segi politik, sosial, ekonomi dan bahkan tentang bagaimana menjalani hidup sehat itu sendiri.
Dalam sebuah kesempatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa pandemi telah mendorong semua sektor termasuk sektor kesehatan untuk melakukan adaptasi dengan sangat cepat.
Untuk itu dibutuhkan SDM yang kreatif dan inovatif untuk melakukan penanganan COVID-19 dan pengembangan ekosistem layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, inovasi bisa lahir melalui perencanaan maupun keterpaksaan. Musibah pandemi COVID-19 adalah contoh pembelajaran, dimana kita dipaksa untuk berpikir secara cepat dan kreatif.
“Jadi kita harus bisa mengembangkan ide-ide baru dan menemukan cara-cara baru untuk memandang masalah menjadi peluang,” kata Sekjen Kunta, kala itu.
Seakan menjawab tantangan kedepan, seluruh insan inovator bidang kesehatan pun terus berlomba melahirkan karya-karya terbaiknya dan tak terkecuali di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sebuah Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 dengan luas wilayah 7.656,03 km² serta memiliki jarak tempuh sejauh 160 Kilometer dari ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.
Ya…Aplikasi AKU-SIGAP, sebuah layanan berbasis tekhnologi informasi yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah itu dalam mendapatkan pelayanan berobat secara terpadu di seluruh Rumah Sakit dan Puskemas di kabupaten yang dikenal dengan julukan Kota Jalur dengan kekhasan olahraga dayung pacu tradisional yang sudah menjadi ikon tersendiri dan melekat kuat sebagai sebuah kearifan lokal masyarakat adat setempat.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Jafrinaldi, AKU-SIGAP ini merupakan satu bentuk kebijakan daerah, yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasiskan sistem tata kelola Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) pada 25 Puskesmas se-Kuantan Singingi.
“Pelaksanaannya berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 346 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 205 sampai dengan 211 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam perencanaan awalnya pada 2018 hanya menargetkan BLUD 5 UPTD Puskesmas. Namun saat ini sudah diterapkan menyeluruh dengan menjadikan status BLUD untuk 25 unit UPTD Puskesmas agar pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangannya.
Aplikasi AKU SIGAP itu sendiri dibuat oleh anak negeri dngan akronim dari A itu adalah Aplikasi, Ku itu Kuansing dan S itu Sehat atau santun.
“Sementara huruf I itu inovatif, Ga Itu Siaga dan P itu pelayanan prima yang merupakan kunci dari segala tujuan layanan tersebut dilahirkan,” ulasnya.
Menurut Jafrinaldi, Aplikasi AKU SIGAP merupakan implementasi dari visi-misi Bupati Kuantan Singingi yaitu Kuansing Negeri Bermarwah pada misi ke-4 yaitu berwawasan yang mengandung makna bahwa pembangunan daerah kabupaten Kuantan Singingi untuk menciptakan penyelenggarakan pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang berorientasikan kepada ilmu pengetahuan serta teknologi informasi.
Sehingga terwujud birokrasi yang memiliki sumber daya manusia yang unggul profesional memiliki keragaman yang tinggi berdaya saing berakhlak mulia berwawasan ke depan serta berorientasi kepada pelayanan publik yang prima serta terwujudnya manajemen birokrasi pemerintahan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih efektif berwawasan dan demokratif.
“Visi ini diarahkan untuk meningkatkan manajemen birokrasi pemerintah yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan akuntabel,” ucapnya.
Jafrinaldi menjelaskan, aplikasi itu hadir dalam bentuk memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir persoalan-persoalan terkait pelayanan kesehatan, walaupun ini bukan satu-satunya solusi tapi paling tidak persoalan kesehatan sudah dipetakan dari sekarang.
Dikatakan, bentuk kemudahan yang saat ini sudah bisa dinikmati masyarakat adalah ketika ada masyarakat yang mungkin karena ada keterbatasan kesempatan atau waktu tiba-tiba mengalami sakit sebut saja batuk-batuk, jika ia tidak sempat untuk datang langsung ke Puskesmas maka ia bisa menggunakan aplikasi AKU SIGAP.
Aplikasi ini, lanjutnya, bisa diunduh pada alat komunikasi seluler berbasis android saja dan belum bisa diaplikasi dengan menggunakan item ios, masyarakat bisa melakukan konsultasi tahap awal dan jika dokter memutuskan si pasien pengguna layanan untuk dilakukan observasi langsung, maka ia wajib datang tapi kalau tidak dalam tahapan pertama mungkin sebatas konsultasi saja.
“Kami sadari layanan AKU SIGAP belum sempurna, tapi kami akan terus melakukan pengembangan dan perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku kami juga sudah melakukan pertemuan dan hubungan dari teman-teman IDI dan ke depan juga dengan teman-teman dengan bidang kesehatan IBI, IAI PPNI dengan BPJS kami juga sudah melakukan pertemuan saat ini sedang proses brizing terintegrasi menunggu IMD dari BPJS Hal ini dapat dukungan penganggaran dari BPJS,” katanya.
Namun secara regulasi yang ditetapkan pihak Kementerian Kesehatan, telah memenuhi keseluruhannya dan sasarannya seluruh masyarakat Kuansing.
“Dengan aplikasi AKU SIGAP, akan mempermudah pelayanan dan akan lebih tertib pelayanan operator aplikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi sudah terkoneksi dengan 25 Puskesmas yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, Ak. MM, mengapresiasi pihak Dinas Kesehatan setempat atas capaian serta ide-ide kreatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan bidang kesehatan.
“Ini salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam meningkatkan pelayanan bidang kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.
Begitu juga dengan penetapan dan penerapan status BLUD pada 25 Puskesmas, ia berharap langkah itu dapat menjadi pemicu agar dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Yang terpenting bagaimana dapat mengelola anggarannya dan dapat membelanjakan anggaran sendiri sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi cepat,” sebutnya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kuansing Kabupaten Kuansing atas pencapaian dalam menerapkan status BLUD pada tingkat layanan terdepan seperti Puskesmas.
“Banyak kemudahan yang dapat dilakukan dengan sudah dijadikannya Puskemas sebagai BLUD, Puskesmas mempunyai keleluasaan dalam pengelolaan keuangan sehingga nantinya mau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan atau tidak, pembahasan yang terlambat dan kendala lainnya pada penyusunan dokumen anggaran daerah, pihak Puskesmas sudah bisa memanfaatkan BLUD untuk kegiatan operasionalnya seperti membeli obat-obatan bahkan memperbaiki sarana prasarana yang dibutuhkan dengan menggunakan anggaran BLUD,” jelasnya.
Pihaknya juga mendukung program dan inovasi yang diterapkan melalui Aplikasi AKU-SIGAP dan dianggap sebagai salah satu capaian yang luar biasa dilakukan oleh Pemkab Kuansing.
“Apalagi kita tahu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Permenkes 24 tahun 2022, bahwa per 31 Desember tahun 2023 ini, seluruh Puskesmas di Indonesia harus menggunakan Aplikasi dan Kuansing pada hari ini sudah melaksanakannya sehingga dapat lah kiranya menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tutupnya.(Yos)