Kota Solok | Topsumbar – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima audiensi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, SE, MM.Ak, CPA, CSFA di ruang kerja Wako, Selasa (13/9/2022).
Turut mendampingi, Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Inspektur Kota Solok, Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus, SE, MM.Ak, CPA, CSFA mengucapkan terima kasih atas sambutan Wali Kota Solok. Kota Solok merupakan daerah pertama yang dikunjungi setelah dilantik beberapa waktu lalu.
Selanjutnya ucapan terimakasih atas dukungan kepada Tim Entry BPK Perwakilan Sumbar yang telah bekerja 20 hari di Kota Solok terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Lingkungan pada Pemerintah Kota Solok.
Pemeriksaan Kinerja atas pengelolaan sampah perkotaan bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan.
Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan dan rekomendasi yang diberikan segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar yang telah datang langsung ke Kota Solok.
Semoga hasil pemeriksaan pengelolaan sampah ini dapat dilaksanakan serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Solok.
Selanjutnya Wako juga mohon bimbingan Kepala Perwakilan dalam segala hal demi kelancaran keuangan di Kota Solok, Mulai dari laporan keuangan sampai implementasi keuangan bagi Kota Solok. (gra)