Sijunjung | Topsumbar – Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris (Alm) Ikhas di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru pada Sabtu (17/9).
“Penyerahan santunan JKM pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang melakukan kemitraan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor” ungkap Wabup H. Iraddatillah, S.Pt saat memberikan kata sambutan.
“Dengan adanya santunan JKM ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan bisa untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” demikian Wabup Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt menambahkan.
“Selain itu kami berharap agar dapat membantu kebutuhan anak yang masih dalam tanggungan almarhum,
kami turut berduka cita atas kepergian almarhum Ikhlas, untuk itu kami hadir bersama-sama kesini guna memberikan rasa keberadaan Pemkab ditengah-tengah masyarakat kami yang sedang dilanda musibah ini” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemkab Sijunjung dalam program memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang turut serta melindungi warganya” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
“Terimakasih telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mengentaskan kemiskinan” tukuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
“Dengan pemberian santunan tersebut diharapkan tidak menimbulkan kemiskinan baru dan mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan” ungkapnya.
Turut mendampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Niko Alfiansyah, Kabid Hubungan Industiral (HI) pada Dinas Nakertrans, Anisa Putra, SKM, serta Kasi Pelayanan Nagari Tanjung Kaliang Darmawan.
“Bupati Sijunjung telah melakukan aksi nyata, bukan retorika” demikian disampaikan Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Oki Olivia mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau pada Senin (28/3) di Muaro Sijunjung saat penyerahan perdana Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.333 orang yang dibiayai APBD Kabupaten Sijunjung.
“Kabupaten Sijunjung adalah satu-satunya kabupaten/kota di Sumbar yang melindungi tenaga kerja sektor informal” demikian pernyataan Oki Olivia menambahkan kala itu.
“Kabupaten Sijunjung layak menjadi Universal Labor Coverage, bukan hanya Universal Coverage” demikian ditambahkan Asdep Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dihadapan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si serta undangan lainnya.
Adapun pembayaran premi yang dibiayai Pemda Sijunjung ini sasarannya yaitu pekerja non formal pada sektor keagamaan dan sektor pertanian. (Gun/rilis)