Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka penegakkan daerah tertib ukur, UPTD Metrologi Legal Kota Solok melakukan kegiatan rutin setiap tahunnya yakni sidang tera/ tera ulang, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) milik pedagang di Pasar Raya Solok.
Kegiatan ini menurut jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 16 September 2022, bertempat di samping Pos Satpam Pasar Raya Solok.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, bahwa UPTD Metrologi legal Kota Solok di wilayah kerjanya wajib menjamin kepastian hukum dan kebenaran alat ukur yang dipergunakan dalam transaksi terutama di Pasar Raya Solok.
“Kegiatan kita ini rutin satu sekali setahun, sesuai dengan Permendag Nomor 67 tahun 2018 tentang UTTP yang wajib di tera ulang, kami bersama tim dan teman-teman dari metrologi akan berusaha menciptakan Kota Solok, kota tertib ukur dan kenyaman bertransaksi bagi konsumen tanpa adanya kecurangan dari penjual dalam menimbang barang dagangannya, mari kita bersama menjaga transaksi dengan adil dan jujur,” kata Kepala DPKUKM Kota Solok, Zulferi dari lokasi kegiatan, Senin (12/9).
Sementara itu, menurut keterangan Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syahputra mengatakan, kegiatan ini akan berlanjut ke Pasar Pagi di kawasan Terminal Bareh Solok. “UPTD Metrologi Legal Kota Solok akan mempertahankan status Kota Solok sebagai daerah tertib ukur yang dianugerahi langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan di Kota Samarinda baru-baru ini.
Kota Solok merupakan salah satu dari 17 Kota dan Kabupaten yang dianugerahi Daerah Tertib Ukur. Daerah Tertib Ukur merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Perdagangan di Bidang Metrologi Legal.
Adapun kriteria penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur antara lain, dilihat dari aspek pencapaian outcome tertib ukur dengan indikator presentase alat ukur, alat takar, serta alat timbang.
Selanjutnya, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan Unit Kerja Pengawasan Kemetrologian serta yang terakhir dari aspek inovasi kebijakan pelayanan kemetrologian dalam menciptakan pelayanan tera, tera ulang yang menarik, transparan dan akuntabel. (gra)