Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka mewujudkan Kota Solok sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menyelenggarakan Sosialisasi Peran Keluarga dalam Pengasuhan dan Pemenuhan Hak Anak.
Peserta Sosialisasi berjumlah 40 orang yang terdiri dari Masyarakat/ Orang tua pada Kampung KB Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok. Acara ini dilaksanakan di Rumah Dataku Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok, Rabu (14/09).
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah guna meningkatkan kembali pemahaman orang tua tentang pengasuhan anak dan pemenuhan hak anak dan bagaimana mengatasi problematika terkait pengasuhan anak dan pemenuhan hak anak.
Kegiatan ini diawali sambutan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Data dan Informasi, Jufni.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi yang di hasilkan dari komitmen bersama dari Rakornas PPPA adalah peningkatan kualitas pengasuhan anak baik dalam keluarga, keluarga pengganti, maupun institusi (lembaga pengasuhan alternatif) berbasis hak anak.
Salah satu hak anak yang penting adalah hak pengasuhan. Hak pengasuhan anak harus dipenuhi dan dijamin dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Setiap orang tua diharapkan memahami dan dapat memenuhi hak pengasuhan anak untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal. Pengasuhan anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan.
“Kelekatan antara orang tua dan anak tidak hanya karena kedekatan secara fisik saja, tetapi diperlukan juga kedekatan secara emosional yang membuat anak merasa percaya, disayangi, dipenuhi kebutuhannya, diperhatikan dan dihargai. Banyak orang tua pada masa sekarang ini sibuk dengan pekerjaan dan aktifitas masing-masing, bahkan saat mereka berada di rumah, tanpa disadari mereka kehilangan kesempatan untuk membangun kelekatan dengan anak, sehingga walaupun secara fisik mereka dekat, namun secara emosi mereka jauh,” ujar Jufni.
“Sehubungan dengan hal tersebut melalui Sosialisasi Peran Keluarga dalam Pengasuhan dan Pemenuhan Hak Anak hari ini diharapkan dapat meningkatkan kembali pemahaman orang tua tentang pengasuhan dan pemenuhan hak anak dan bagaimana mengatasi problematika terkait pengasuhan anak. Karena itu saya harapkan Bapak dan Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menerapkannya nanti di keluarga masing-masing,” harap Jufni.
Hal senada juga di sampaikan oleh Vinola Maretha Roeza, M.Psi Psikolog, Psikolog PUSPAGA Bareh Solok dalam pemaparannya tentang pengasuhan positif dalam pembentukan karakter anak dan tantangan menjadi orang tua dalam era digital.
“Pengasuhan positif berdasarkan kasih sayang, saling menghargai, membangun hubungan yang hangat antara orangtua dan anak serta menstimulasi tumbuh kembang anak. Pengasuhan positif menggunakan pendekatan dengan mengedepankan penghargaan, pemenuhan dan perlindungan hak anak juga mengedepankan kepentingan terbaik anak serta upaya untuk memberikan lingkungan yang bersahabat dan ramah sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ungkap Vinola.
Dalam kesempatan yang sama Amelia Mirani Dewinta, SKM, Analis Kebijakan dari Dinas PMPPA Kota Solok, juga memaparkan sekilas tentang Kabupaten/ Kota Layak Anak dan upaya yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kota Solok melalui DPMPPA dalam mewujudkan perlindungan anak di Kota Solok sesuai dengan Peraturan Walikota Solok Nomor 38 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perda Kota Solok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. (gra)