Peningkatan Kapasitas Perawat Kesehatan Masyarakat

Kota Solok | Topsumbar – Puskesmas merupakan ujung tombak penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) di strata pertama pelayanan kesehatan yang meliputi upaya kesehatan wajib Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Gizi dan Pengobatan.

Dinas Kesehatan Kota Solok melalui seksi pelayanan kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas, salah satunya kegiatan perawat kesehatan masyarakat (Perkesmas) yang diadakan di aula Dinkes (08/09/22).

Kadinkes yang diwakili oleh Kabid PPSDK Emil Reza Razali, S.Si. Apt. M.Farm mengatakan, “Kinerja Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat sangat menentukan kinerja Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan masyarakat sehat diwilayahnya, Sampai dengan saat ini masyarakat belum dapat memanfaatkan pelayanan puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) meskipun ada di setiap Kecamatan, ” jelas Emil.

Bacaan Lainnya

Keadaan ini semakin dipersulit dengan masih terbatasnya jumlah sumber daya manusia baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya. Terintegrasinya upaya Program Perawatan Kesehatan Masyarakat (PERKESMAS) kedalam upaya kesehatan wajib maupun upaya pengembangan, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu karena diberikan secara holistik dan komprehensif pada semua tingkat pencegahan.

Narasumber Tasman menyampaikan ada 5 point yang perlu diperhatikan Perawat Kesehatan Masyarakat yaitu Untuk melaksanakan upaya kesehatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Puskesmas harus menyelenggarakan Perkesmas di Wilayah Kerja Puskesmas, Kegiatan pelayanan Perkesmas meliputi pengelolaan Perkesmas, asuhan keperawatan dan pembinaan teknis Perkesmas dan Pelayanan Perkesmas berorientasi pada proses pemecahan masalah atau “Proses Keperawatan” (nursing process) yang dimulai dari pengkajian keperawatan, diagnosa keperawatan, perencanaan keperawatan, tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan.

Selanjutnya pelayanan perkesmas diberikan dalam bentuk asuhan keperawatan dengan sasaran individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta Pelayanan Perkesmas dilaksanakan secara terpadu dan mendukung manajemen Puskesmas Pelaksanaan Perkesmas diintegrasikan dengan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan program kesehatan lainnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kesehatan Indrayani, Amd. Keb, SKM pada pertemuan Perkesmas ini diperoleh kesepakatan bersama fungsional perawat Kota Solok untuk menggunakan Permenpan Nomor 35 Tahun 2019 tentang jabatan fungsional perawat dimana 3 tahun setelah terbit Permenpan tersebut harus digunakan untuk membuat kredit point perawat.
Ns Melya Karni S.Kep, M.Kep sebagai penutup menyampaikan, “Output yang diharapkan adalah meningkatnya kemandirian individu, keluarga, kelompok/ masyarakat (rawan kesehatan) untuk mengatasi masalah kesehatan/ keperawatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, “pungkasnya. (gra)

Pos terkait