Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi, Sumber Data Rujukan Program Perlindungan Sosial

Kota Solok | Topsumbar – Dunia saat ini tengah menghadapi kondisi peliknya ketidakpastian ekonomi. Negara-negara di dunia pun dihadapkan pada keputusan yang sulit untuk bisa menjaga stabilitas ekonominya. Hal itu membuat terjadinya lonjakan harga pada komoditas pangan dan energi, sehingga laju inflasi pun semakin tinggi, baik di negara-negara maju maupun berkembang.

Dalam menghadapi tantangan yang timbul dari ketidakpastian ekonomi global tersebut diperlukan data berkualitas dalam pengambilan kebijakan yang tepat. Salah satu upaya untuk mendapatkan data yang berkualitas tersebut, pada tahun 2022 ini ada dua kegiatan besar yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Pendataan Sensus Penduduk Lanjutan yang baru selesai dilaksanakan dan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November tahun 2022 ini.

Menyambut agenda itu, BPS Kota Solok menggelar rapat koordinasi (Rakor) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, di Hotel Premier Kota Solok, Rabu (21/9), dihadiri oleh Wali Kota Solok, Kepala BPS Kota Solok, Amperianto, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Solok, Camat, Lurah se-Kota Solok serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan Regsosek ini merupakan hal yang mendesak bagi bangsa kita untuk memiliki data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan penduduk. Hal ini disampaikan oleh Bapak Presiden tentang pentingnya pelaksanaan Regsosek pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu,” kata Wako Zul Elfian Umar.

“Tentu saja kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS tidak akan berjalan dengan lancar tanpa kolaborasi bersama, untuk itu kami juga mengimbau bangunlah kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik di tingkat kota maupun level kecamatan dan kelurahan,” imbau Wako.

Pada tahun 2024 diharapkan kemiskinan di Indonesia dan Kota Solok tertuntaskan melalui strategi percepatan pengentasan kemiskinan. Demi menunjang strategi tersebut, dibutuhkan basis data yang tepat. Terbatasnya data sosial ekonomi untuk penargetan program seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta kurangnya ketepatan waktu dan keseragaman kualitas pemutakhiran data menjadi kendala dalam pelaksanaan strategi tersebut.

Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah diancang sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan.

“Dengan adanya pendataan awal Regsosek ini diharapkan dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi sumber data rujukan untuk mendapatkan target yang tepat serta integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan seperti pandemi Covid-19 sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” sampai Wako.

Wako juga berpesan agar BPS Kota Solok dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Kepada seluruh pihak terkait, OPD, jajaran pemerintah daerah hingga kelurahan, kami minta untuk tidak hanya mendukung tetapi juga ikut berkontribusi pada pelaksanaan kegiatan tersebut, demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Kota Solok,” harap Wako.

“Mari berjalan bersama BPS mengawal bersama Pendataan Awal Regsosek 2022 agar terwujud Kota Solok yang sejahtera, unggul dan berbudaya menuju masyarakat madani,” ajak Wako.

Pada kesempata itu, Wako Zul Elfian juga mengucapkan selamat “Hari Statistik Nasional” pada tanggal 26 September 2022 nanti, melalui momentum HSN Wako berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya data statistik. (gra)

Pos terkait