Padang Panjang | Topsumbar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Pasca kenaikan harga BBM itu, polisi di kota Padang Panjang menggelar patroli rutin di 3 (tiga) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum polres Padang Panjang.
Bahkan, sebut Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, SIK, patroli mulai dilakukan sebelum kenaikan harga BBM subsidi diresmikan.
“Sebanyak 3 SPBU di wilayah hukum polres Padang Panjang dijaga personil kepolisian resor Padang Panjang untuk memastikan aktivitas masyarakat dan pelayanan berjalan baik,” kata AKBP Donny Bramanto, Sabtu (3/9), dilansir Seksi Humas polres Padang Panjang juga diterima Topsumbar.co.id.
Lanjut AKBP Donny, SPBU dijaga dengan dibantu secara berkala oleh anggota patroli dan personil yang melaksanakan piket.
“3 sampai 4 jam sekali polisi menyambangi tiga SPBU yang ada di wilayah hukum polres Padang Panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini setelah penyesuaian harga BBM yang baru, untuk wilayah hukum Polres Padang Panjang terpantau tertib dan kondusif.
“Tidak ada reaksi masyarakat yang mengganggu keamanan. Serta tidak ada antrean kendaraan berlebih di tiga SPBU. Baik SPBU Ganting , SPBU Silaing, dan SPBU Ngalau,” terangnya.
(AL)
Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.