Mewakili Pemkab Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakih Ikuti Penilaian Kompetensi Camat se Sumbar

Mewakili Pemkab Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakih Ikuti Penilaian Kompetensi Camat se Sumbar

Padang Pariaman | Topsumbar – Camat Ulakan Tapakih Emri Nurman,S.STP, MM, bersama dengan camat utusan dari kabupaten dan kota lainnya di provinsi Sumbar mengikuti penilaian kompetensi camat se provinsi Sumbar, kegiatan tersebut dilaksanakan dari hari Selasa sampai Rabu 30-31 Agustus 2022 bertempat di ruangan rapat Setdaprov Sumbar.

Dalam menjalankan tugas dari struktur pemerintahan, pimpinan kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang sudah diatur dalam aturan dan undang-undang, salah satunya yaitu terkait dengan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagari.

Hal ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan dukungan baik dari segi penyusunan anggaran maupun dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Nagari yang berpedoman kepada regulasi dan aturan yang ada agar nantinya penyelenggaraan pemerintahan Nagari tersebut tidak bersentuhan dengan hukum dan tepat sasaran .

Bacaan Lainnya

Camat Emri Nurman,S,SPT,MM, saat dihubungi awak media pada hari minggu (3/9/22) mengatakan dalam mengikuti penilaian kompetensi camat tingkat provinsi Sumbar tahun 2022 ini, sangat membantu tugas tugas camat kedepannya, tentu dengan adanya kegiatan seperti ini akan sangat mendorong setiap camat di kecamatannya masing-masing untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.(3/9/22).

“Selain itu ia juga menjelaskan penilaian kompetensi ini juga memberikan dukungan moril, serta menambah motivasi kepada para camat dalam meningkatkan kinerja sebagai koordinator pemerintahan pada wilayah kecamatan. Dan sekaligus sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup pemerintahan kabupaten dan kota dan penilaian kompetensi camat tingkat provinsi Sumbar tahun 2022 ini langsung dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov. Sumbar,”jelasnya.

“Kita terus mendorong terlaksananya pembangunan dinagari-nagari, dan memberikan dukungan serta pembinaan dalam penggunaan Anggaran dana nagari,”katanya.

Ditempat terpisah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo S.STP, M.Si saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa penilaian kompetensi camat dilaksanakan guna menilai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi camat di Provinsi Sumatera Barat.

“Ia mengharapkan melalui penilaian kompetensi yang digelar oleh Pemprov Sumbar ini, tentu nantinya dapat memotivasi seluruh camat yang ada di provinsi Sumbar agar terus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah tugasnya masing-masing,”ujarnya.

“Selain itu ia juga meminta agar pemerintah kabupaten dan kota dapat melihat titik-titk lemah yang harus perlu dibenahi dan dioptimalkan,”tegasnya.

Diselenggarakannya kegiatan ini Tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dan peran camat dalam mendorong terlaksananya pembangunan di seluruh Nagari, sehingga nantinya penyelenggaraan pemerintahan nagari khususnya dibidang pembangunan insfratruktur atau dibidang lainnya dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat .

“Semoga dengan pelaksanaan penilaian Kompetensi Camat ini, dapat dijadikan momen bagi pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan dan menguatkan peran Camat sebagai koordinator pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan sekaligus juga sebagai Kepala OPD dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Pelaksanaan Penilaian Kompetensi camat ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap. Pada tahap pertama, camat terbaik dari hasil penilaian di tingkat kabupaten dan kota diutus untuk mempresentasikan kinerja dan inovasinya dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh kepala daerah dihadapan Tim Penilai Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penilaian ini dilaksanakan selama 2 hari di Ruang Rapat Setda Lt. 2 Rumah Bagonjong, Kantor Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 30-31 Agustus 2022 lalu.

“Penilaian Tahap I diikuti oleh 10 camat terbaik utusan dari 10 Kabupaten/kota se-Sumatera Barat, yaitu Camat Ranah Ampek Hulu Tapan utusan Kab. Pesisir Selatan, Camat Salimpaung utusan Kab. Tanah Datar, Camat Ulakan Tapakih utusan Kab. Padang Pariaman, Camat IV Koto utusan Agam, Camat Situjuah Limo Nagari utusan Kab. Lima Puluh Kota, Camat Lubuk Sikaping utusan Kab. Pasaman, Camat Sangir Balai Janggo utusan Kab. Solok Selatan, Camat Lubuk Begalung utusan Kota Padang, Camat Talawi utusan Kota Sawahlunto dan Camat Pariaman Utara utusan dari Kota Pariaman,”tutupnya.

Pos terkait