KPU Sumbar Temukan Aduan Pencatutan Nama di SIPOL saat Monitoring ke Dharmasraya

Dharmasraya | Topsumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring helpdesk tanggapan masyarakat dan progres verifikasi administrasi keanggotaan partai politik pada sistim informasi partai politik (SIPOL), Senin (12/09/2022) ke KPU Kabupaten Dharmasraya.

Rombongan KPU Sumbar diketuai Yuzalmon, Ketua Divisi Perencaan data dan informasi mengatakan KPU Sumbar memastikan pelaksanaan monitoring ini untuk menangkap respon masyarakat Dharmasraya pada Pemilu 2024 yang telah masuk ke helpdesk, info pemilu, melapor langsung, atau memberikan feedback adanya pencatutan nama pada SIPOL.

Didapati ada lima orang yang telah melapor ke KPU Dharmasraya bahwa namanya ada pada SIPOL dan meminta KPU setempat segera menghapus namanya yang telah dicaplok oleh sejumlah partai politik.

Bacaan Lainnya

Selain itu ada 23 partai politik yang telah terverifikasi administrasi menjadi peserta pemilu 2024, dari 23 partai politik ada delapan partai dalam proses perbaikan berkas.

Hal ini juga merupakan arahan dari KPU RI meminta masyarakat melaporkan jika ada nama yang dicatut sebagai bagian dari partai politik, boleh melaporkan ke website, bersurat, atau langsung mendatangi kantor KPU setempat.

Yuzalmon juga meminta KPU Dharmasraya bisa menyelesaikan lima pengaduan ini untuk ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kita ingin melihat apakah ada kendala di KPU Dharmasraya, yang jelas sesuai undang-undang melalui PKPU dan juknis masyarakat harus melaporkan jika ada pencatutan nama ini, dan KPU wajib memfasilitasi untuk bisa diteruskan kepada pengambil kebijakan,” terangnya.

Dirinya juga memastikan jelang Pemilu 2024 SIPOL KPU Dharmasraya tidak ada lagi kendala yang berarti dan jaringan internet tetap stabil. Begitu juga dengan banyak personil yang dipersiapakan untuk pengamanan Pemilu 2024.

(Hanny)

Pos terkait