Kota Solok | Topsumbar – Menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2023 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar hearing (dengar pendapat) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok di ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD terkait anggaran untuk KONI Kota Solok, Senin (19/9/2022).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma dan Wakil Ketua Efriyon Coneng serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok lainnya. Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Solok, Asisten I, Kepala BKD, Kepala Dispora, Kepala Bappeda. Dari unsur KONI dihadiri langsung oleh Ketua KONI Rudi Horizon yang didampingi sejumlah kepala bidang.
Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma menjelaskan, pada prinsipnya secara kelambagaan DPRD Kota Solok sangat mendukung anggaran untuk KONI Kota Solok dan DPRD menginginkan atlet yang diikutsertakan pada Porprov tahun 2023 nantinya betul-betul warga Kota Solok. DPRD juga mengingatkan kepada KONI untuk meminimalisir isu yang berkembang terkait permasalahan kepengurusan KONI.
“Kami yakin dengan adanya pembinaan dan arahan yang teratur dari KONI Kota Solok nantinya dapat memperoleh prestasi dan kami meminta kepada KONI untuk selalu menjalin komunikasi dengan Cabor maupun OPD terkait,” kata Nurnisma.
Ketua KONI Kota Solok, Rudi Horizone menyampaikan, sesuai dengan program kerja yang telah disiapkan oleh jajaran pengurus KONI Kota Solok masa bakti 2022-2026, KONI Kota Solok menargetkan perolehan medali sebanyak 70-80 medali dengan target lima besar nantinya pada Porprov XVI Tahun 2023 yang akan diadakan di Kota Padang Panjang dan Kota Padang.
Untuk mencapai semua itu, lanjutnya, KONI Kota Solok membutuhkan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Solok baik dari segi fasilitas maupun anggaran.
“Untuk saat ini jumlah anggaran yang diberikan kepada KONI Kota Solok sebesar Rp2.5 miliar dan anggaran sebanyak itu di tahun 2022 ini tidak mencukupi terutama dalam membantu peralatan latihan untuk cabang olah raga, maka untuk menunjang itu semua KONI mengajukan anggaran tambahan di APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp2.4 miliar untuk membantu persiapan serta kelengkapan peralatan cabang olahraga,” jelas Rudi Horizon.
Rudi melaporkan, sejumlah Cabor yang mengikuti event Kejurda, Kejurwil, Kejurnas dan open turnamen lainnya yang difasilitasi melalui anggaran KONI terhitung sejak bulan Januari 2022 sampai bulan September 2022 terjadi peningkatan prestasi.
Ketua KONI juga menjelaskan, Cabor yang tercatat saat ini di KONI Kota Solok sebanyak 51 Cabor dan terdapat 8 Cabang Olahraga yang akan melaksanakan musyawarah cabang terkait berakhirnya kepengurusan Cabor.
Terkait pembinaan Cabor, Rudi menegaskan, KONI Kota Solok selalu melakukan pembinaan tanpa membedakan satu sama lainnya artinya diperlakukan sama.
“Pembinaan yang kami lakukan bukan saja terkait persoalan atlet saja namun juga tentang bagaimana tata cara pengelolaan keuangan di masing-masing cabor. Terkait atlet berprestasi dengan status warga Kota Solok dan saat ini menjadi atlet di daerah lain, akan kami usahakan untuk dirangkul agar bisa kembali mewakili Kota Solok,” ungkapnya.
“Menjawab isu yang berkembang dapat kami jelaskan, bahwa di tubuh KONI Kota Solok tidak ada persoalan, memang beberapa waktu lalu Sekretaris KONI mengundurkan diri disebabkan kesibukan pekerjaan dan pengunduran diri sekretaris tersebut sudah melalui Rapat Pleno,” kata Rudi Horizon.
Ketua KONI membenarkan realisasi anggaran tahun 2022 baru dapat terealisasi sebanyak Rp3 miliar. Dijelaskannya, proses realisasi anggaran dengan proses pencairan tiga tahap menjadikan salah satu kendala bagi KONI untuk mengajukan penggunaan anggaran. Hal tersebut disebabkan sebahagian Cabor melakukan kegiatan di akhir tahun nantinya.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dalam proses pencairan dana KONI nantinya dibuat sebanyak dua tahap dan cabang olahraga punya waktu untuk membuat SPJ nantinya. Pemberian uang pembinaan dahulunya bersifat lump sum, namun untuk saat sekarang kita akan memberikan uang pembinaan langsung kepada atlet yang bersangkutan dan kami tidak ingin ada keluhan dari atlet untuk mengikuti pertandingan,” tegasnya.
Untuk pengelolaan dana KONI, Rudi kembali menegaskan jajarannya selalu transparan dalam pemberian anggaran, bahkan saat ini bagi Cabor yang telah menerima bantuan dibuatkan semacam papan pemberitahuan yang ditempelkan pada dinding Sekretariat KONI, sehingga siapa pun dapat mengakses dan mengetahui penggunaan anggaran KONI dan setiap dua bulan sekali KONI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Solok, Syaiful A, berharap KONI Kota Solok dapat menciptakan atlet yang profesional dan tidak saja untuk Porprov, namun juga menghasilkan atlet yang berkualitas untuk jangka minimal lima tahun ke depan. “Kalau kita bicara hanya sebatas Porprov kami yakin ini tidak akan maksimal ke depannya,” kata Sekda.
Berhubung adanya keluhan pencairan dana KONI sebanyak tiga tahap, Sekda menilai pencairan tersebut dapat dilakukan menjadi dua tahap, dan itu dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pemuda Olah Raga.
Selain itu, dengan mundurnya Sekretaris KONI yang lama dan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, Sekda berpesan agar mendefinitifkan sesegera mungkin sekretaris yang baru untuk memaksimalkan kinerja KONI Kota Solok ke depannya. (gra)