INHIL | DPRD Inhil melalui Komisi II melakukan audiensi dengan himpunan mahasiswa islam (HMI) terkait kenaikan harga BBM di indonesia dan kelangkaan BBM di Inhil, Senin (5/9/2022) di kantor DPRD Inhil
Kegiatan dihadiri oleh ketua DPRD inhil H. Ferryandi S.T. M.T, Ketua komisi II Ir. H. Amd. Junaidi An, M.Si, Dinas perdagangan, Bagian Ekonomi Inhil.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan Fatal yang di ambil oleh Pemerintah.
” Melihat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi semua yang ada didalam dan diatas bumi segala sesuatunya di kuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat”.ujarnya.
Naiknya harga BBM bersubsidi justru menjadi penolakan terhadap masyarakat Indonesia, hari ini perekonomian masyarakat belum stabil pasca pandemi covid-19.
Pada saat audiensi beberapa poin yang kami sampaikan yaitu:
1. Kebijakan sudah di keluarkan Gimna dengan Perpres nya. Apakah ada?
2. Dari mana kah angka subsidi+ kompensasi 502 Terlian di dapatkan. Sedangkan angka ini tdk ada dalam perpres.
3. Apakah menaikkan harga BBM bersubsidi ini langkah yg tepat, sedangkan kita baru selesai mengalami masa pandemi di mana perekonomian masyarakat baru mulai pulih.
4. Apakah nanti bantuan langsung tunai yang di perkirakan 150 rb kepada keluarga manfaat bakal tepat sasaran. Fakta nya data ini masih bergejolak di lapangan.
5. Solusi kelangkaan minyak di wilayah Inhil, dampak dari kenaikan harga BBM.
” Alhamdulillah Hasil dari Audiensi yang kami lakukan bisa menemukan beberapa solusi yaitu:
1. DPRD Inhil keberatan atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Harga yang di beli pelangsir sesuai dengan harga yg ada di meteran tanpa ada tambahan dana lainnya.
3. Distribusi stok BBM yg ada di SPBU untuk di laporkan ke dinas terkait ” tambah Fauzi.
Terakhir lanjutnya, kami minta Pemerintah Eksekutif/ legislatif untuk segera melakukan sidak, dan pemerintah harus lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada manejemen SPBU sehingga tidak terjadi sistem kecurangan serta minta pemerintah evaluasi Manejemen/adminitrasi SPBU 24 Jam.
Sementara itu Ketua komisi II Ir.H.Amd. Junaidi An, M. Si saat dikonfirmasi mengatakan, Senin (5/9/2022) kalau kenaikan bbm adalah keputusan pusat daerah hanya mengikuti saja dan tidak ada kekuatan daerah menentukan harga, menyampaikan pendapat boleh boleh saja, jadi kita akomodir adek adek HMI kita,” Insya allah melalui DPRD Inhil akan kita sampaikan, bersurat kita ke pemerintah pusat melalui DPR RI,” ujarnya.
” Terkait kelangkaan BBM kita akan memanggil pengelola SPBU agar mengatur ketersediaan BBM di masing masing SPBU sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi. Karena Kita tidak bisa mengatur harga jadi kita mengatur kebutuhan sehingga tidak terjadi kekosongan stok,” Imbuhnya.
Terakhir Junaidi menambahkan terkait naiknya harga BBM memicu inflasi dan menyarankan agar adek adek HMI serta seluruh masyarakat inhil melakukan gerakan tanam cabe dirumah,” minimal cabe tidak kita beli sehingga kebutuhan cabe ditutupi oleh tanamanan kita sendiri, Artinya apa kita menutup satu faktor inflasi, ” Pungkas Ketua Komisi II Junaidi.
(Yos)