Disebut Terima Uang dari Peserta Lelang Sport Center, Datuak Agung Sampaikan Klarifikasi

Padang Panjang | Topsumbar – Kabar tentang disebut-sebutnya Agung Satria Putra, ST menerima uang dari peserta lelang proyek Sport Center (SC) menyeruak ke tengah publik di Kota Padang Panjang.

Dari catatan pada bagian lembaran surat yang beredar ditujukan kepada Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA. C.q. Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra AP. M. Si. C.q Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang & Jasa (UKPBJ). Serta ditembuskan ke sejumlah pihak. Disebut Agung Satria Putra, ST selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SC mengadakan pertemuan dan menerima transfer uang dari peserta lelang. Salah satunya transfer dari bernama Johan.

Di dalam surat yang beredar, terbaca Johan/Bakrie atau dikenal publik Padang Panjang dengan nama seharian sebagai Aciak, disebutkan diketahui publik membawa bendera perusahaan PT. Aulia Multi Sarana dan PT. Widya Satria.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Agung Satria Putra juga disebut-sebut mengadakan pertemuan dengan peserta lelang Andre Susahar yang diketahui membawa bendera perusahaan PT. Tureloto Battu Indah dan PT. Tunas Jaya Sanur.

Dalam pertemuan itu, sebagai mana dalam surat yang beredar disebutkan keduanya secara vulgar membahas soal pembelian bocoran domain lelang sampai proses undangan pembuktian kualifikasi.

Juga, di dalam surat yang beredar itu, adanya harapan kepada Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran untuk memanggil seluruh pihak terkait pelaksanaan lelang, membatalkan proses lelang ke-2, dan mencabut SK PPK bila mana terbukti melakukan pelanggaran.

Masih dari surat yang beredar, diketahui nama paket proyek SC itu bertajuk ‘Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga’ dengan Konsultan perencana PT. Penta Rekayasa.

Jenis Paket adalah Tahun Jamak/Multi Year dengan Nilai Anggaran/HPS Lelang Rp69. 999.338.371,67 (+-70 Milyard), sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2022-2023.

Instansi Pengguna Anggaran adalah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata kota Padang Panjang. Sedangkan Panitia Pelaksana Lelang adalah Pokja 1 UKPBJ Pemko Padang Panjang.

Dari lembaran surat yang beredar itu juga diketahui terdapat 5 (lima) perusahaan yang menawar pada lelang ke-2, yakni 1. PT. Tureloto Battu Indah, 2. PT. Aulia Multi Sarana, 3. PT. Lestari Nauli Jaya, 4. PT. Widya Satria, 5. PT. Tunas Jaya Sanur.

Adapun surat yang beredar dimaksud dilayangkan oleh forum masyarakat anti KKN Kota Padang Panjang. Namun, pada surat yang juga berhasil didapatkan oleh Topsumbar.co.id tidak tercantum alamat pengirim surat.

Selain beredarnya surat, juga diperoleh informasi tentang pemanggilan sejumlah pihak oleh Unit Tipikor Polres Padang Panjang. Antara lain panitia lelang, rekanan dan PPK.

Terkait kebenaran informasi tersebut, wartawan Topsumbar.co.id belum berhasil mengkonfirmasi unit Tipikor Polres Padang Panjang.

Lantas, benarkah Agung Satria Putra, ST menerima uang atau transfer uang dari peserta lelang?

Menelusuri informasi tersebut, wartawan Topsumbar.co.id melakukan investigasi.

Dan pada Selasa, 30 Agustus 2022, wartawan Topsumbar.co.id berhasil mewawancarai Johan (62). Johan membenarkan jika dia mentransfer sejumlah uang ke rekening Agung Satria Putra, ST.

“Saya meyakini telah mentransfer ke rekening Agung Satria Putra sebesar Ro55 juta. Namun setelah saya lihat buku rekening sekitar Rp45 juta,” ujar Johan.

Ketika ditanyakan apakah transfer uang itu berkaitan dengan janji dimenangkan lelang (PT. Aulia Multi Sarana, -red). Johan menjawab, iya.

Namun Johan juga menyebutkan jika uang yang ditransfer ke Agung Satria Putra itu tidak ada hubungannya dengan Aciak.

“Saya mau menggeliat, itu kan sebagai bentuk kesetiaan kepada kawan-kawan. Kalau tidak, ya tentu saya diam saja lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Agung Satria Putra, ST ditemui Topsumbar.co.id, Kamis, (1/9), ketika ditanyakan perihal catatan pada surat yang menyebutkan beredarnya bukti transfer/penerimaan ke oknum PPK dari peserta lelang dan informasi dari Pak Johan yang menyebutkan telah mentransfer uang puluhan juta ke rekeningnya, Agung Satria Putra,mengatakan isi surat yang beredar tersebut tidak benar.

“Tanpa ada konfirmasi, tiba-tiba saja beredar surat kaleng yang menyebutkan jika saya menjual data domain lelang dan menerima transfer uang dari peserta lelang,” kata Agung Satria Putra yang akrab dipanggil Datuak Agung memulai pembicaraan.

Lanjut Datuak Agung, mengenai dirinya menerima transfer uang puluhan juta rupiah dari Pak Johan, itu memang benar. Namun uang itu sebut Datuak Agung merupakan pinjaman untuk membayar hutang pasca baralek anak.

“Itu pinjaman saya kepada Mak Johan untuk membayar hutang pasca baralek. Pertama Rp10 juta, dan kedua Rp20 juta. Sebelumnya baralek anak saya, saya sudah meminjam kredit dengan menggadaikan SK ke bank Nagari Rp70 jt ,” ujar Datuak Agung sembari mengatakan hubungannya dengan Mak Johan adalah berkawan.

Terkait pinjaman ke Mak Johan itu, sebut Datuak Agung telah dia cicil sebanyak Rp5 juta pada tanggal 16 Juni 2022 dan Rp15 juta pada tanggal 1 September 2022.

“Jadi saya masih terhutang sebesar Rp10 juta,” sebutnya.

Lalu, ketika ditanyakan apakah pinjaman itu terkait proses lelang dan janji memenangkan PT. Aulia Multi Sarana?. “Tidak,” tegas Datuak Agung.

“Uang tersebut murni pinjaman, tidak terkait proses lelang dan apalagi janji memenangkan PT. Aulia Multi Sarana. Proses lelang proyek SC itu melalui mekanisme yang berjalan di Pokja UKPBJ Pemko Padang Panjang,” tegasnya lagi.

Bahkan, sebut Datuak Agung, dirinya mendapatkan kiriman surat tanggapan keberatan dari PT. Aulia Multi Sarana yang salah satu poinnya dinyatakan oleh PT. Aulia Multi Sarana bahwa mereka tidak pernah menjanjikan dan/atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada PPK dan/atau Pokja pemilihan paket belanja modal bangunan gedung tempat olahraga (SC, -red).

Kemudian terkait disebut-sebut dirinya bertemu Andre Susahar di komplek pasar kuliner dan membicarakan pembelian domain lelang, dia bisa pastikan hal itu tidak benar.

“Silakan tanya ke pasar kuliner, kapan pertemuan itu,” ujar Datuak Agung.

Adapun terkait proses lelang SC tahap kedua, Datuak Agung menyebutkan proses masih berlangsung.

Terkait PT. Tureloto Battu Indah selaku penawar terendah, sebut Datuak Agung bukan dirinya yang memenangkan, melainkan Pokja. Tetapi belum tentu benar-benar menang.

“Beberapa hari ke depan ini saya akan ke Jakarta dan Bogor guna memverikasi keabsahan perusahaan penawar terendah, yakni PT. Tureloto Battu Indah. Jadi, tunggulah bagaimana hasilnya nanti,” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika dirinya dipanggil unit Tipikor polres Padang Panjang. “Besok (Jumat (2/9), saya akan ke polres guna memenuhi panggilan unit Tipikor polres Padang Panjang,” katanya.

Pada bagian akhir wawancara, Datuak Agung menyebutkan dirinya merasa terzholimi oleh informasi surat yang beredar tersebut.

“Saya terzholimi. Silakan buktikan bila benar saya menerima uang ratusan juta dari perusahaan peserta lelang,” pungkasnya.

(Alfian YN)

Pos terkait