Padang Pariaman | Topsumbar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Pariaman, adakan rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di Hotel Minang Jaya, Lubuk Alung, pada Selasa (20/09//22).
Buka Rakor REGSOSEK, Wabup Padang Pariaman Harapkan Hasil Data Berkualitas
Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang dalam sambutannya menyebutkan pelaksanaan Regsosek ini merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 mendatang.
“Partisipasi aktif masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah daerah serta pihak terkait , di harapkan untuk turut mendukung dan ikut berkontribusi demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Padang Pariaman,” terangnya.
Menurut Rahmang, pendataan Regsosek ini sangat penting karena sesuai dengan strategi percepatan pengentasan kemiskinan di mana pada tahun 2024 diharapkan kemiskinan esktrim di Indonesia dan Padang Pariaman dapat tertuntaskan.
”Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh sehingga bantuan sosial betul-betul tepat sasaran,” jelasnya.
Rahmang memberikan apresiasi kepada BPS Padang Pariaman sebagai instansi terpecaya dalam memotret indikator pembangunan yang valid, akurat dan berkualitas menuju terciptanya satu data Kabupaten Padang Pariaman.
“Diharapkan, Pelaksanaan Regsosek ini di Kabupaten padang Pariaman dapat terlaksana sengan sebaik-baiknya dan menghasilkan data yang berkualitas,” harapnya mengakhiri.
Rakor yang mengangkat tema ” Mencatat untuk membangun Negeri : Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini diikuti oleh Staf ahli, Asisten, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan menghadirkan Narasumber dari Kepala Badan (Kaban) Bapelitbangda Azwarman dan Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi. (Kominfo/at)