Payakumbuh | Topsumbar – Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Mendagri dengan gubernur dan bupati/waikota se Indonesia, Senin (05/09/2022) secara virtual terkait antisipasi dampak kenaikan BBM, Walikota Payakumbuh Riza Falepi langsung menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas). Rapat berlangsung di Aula Randang, Lt. 2 Kantor Walikota Payakumbuh.
Hadir bersama Walikota dalam Rakortas, Dandim 0306/50 Kota Letkol. Inf. M. Deni Nurcahyo, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Kajari Payakumbuh diwakili Kasi Intel, Sekdako Payakumbuh Rida Ananda, para asisten dan kepala OPD terkait. Turut hadir, Kepala BPS Kota Payakumbuh, Pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Payakumbuh dan Pengurus Kadin Kota Payakumbuh.
Dalam arahannya, Walikota Riz Falepi menekankan bahwa kenaikan BBM bersubsidi pasti akan berdampak kepada berbagai sektor, terutama sektor dunia usaha dan UMKM yang banyak terdapat di Kota Payakumbuh. Walikota sangat serius mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sebagai ekses kebijakan pemerintah tersebut.
“Dampak kenaikan BBM ini adalah persoalan besar yang perlu atensi dan support banyak pihak. Tadi sudah disampaikan para menteri dalam Rakor terkait besaran dana yang akan dialihkan sebagai kompensasi kenaikan BBM, sementara kita tunggu petunjuk lanjutan terkait berapa besar dana Bansos yang akan kita salurkan dan siapa saja penerima Bansos tersebut,” ujar Walikota.
Dikatakan, berkaca kepada adanya kasus hukum yang menjerat pejabat negara yang mengurus dana-dana Bansos sebelum ini, walikota meminta jajarannya untuk belajar dari kesalahan tersebut.
“Arahan Kapolri dan Jaksa Agung dalam Rakor tadi jelas, bahwa sudah ada aturan hukum seperti Peraturan Menteri Keuangan sebagai panduan penyaluran Bansos. Artinya bekal hukum sudah ada, jadi silahkan ikuti saja aturan, ikuti pola itu. Jangan sampai dinas terkait tidak tahu cara penyaluran dan bagaimana bikin laporannya,” terang Walikota Riza Falepi.
Walikota meminta semua proses perencanaan dan pencairan serta pelaporan penyaluran Bansos nantinya melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Libatkan APIP dalam tim kecil untuk pembahasan BLT dan BSU ini. Jika ada keraguan, jangan segan-segan berkonsultasi dengan rekan-rekan di kepolisian dan kejaksaan, agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari,” perintah Walikota Riza sembari meminta rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar lebih sering digelar.
Sementara Kapolres Payakumbuh meminta agar pemerintah daerah mendiagnosa dulu dampak kenaikan BBM ini di Kota Payakumbuh yang ditengarai menyebabkan terjadinya inflasi.
“Secara nasional tadi disampaikan Mendagri bahwa Sumbar mengalami inflasi yang cukup tinggi, yaitu nomor dua tertinggi se Indonesia. Tapi apakah inflasi itu disebabkan kenaikan harga BBM atau faktor lain, jadi itu harus dipastikan dulu,” ujar AKBP Alex Prawira.
Senada, Dandim 0306/50 Kota juga meminta apakah inflasi yang tinggi di Sumbar apakah disebabkan kenaikan BBM atau karena faktor lain.
“Sejauh ini saya belum melihat dampak langsung kenaikan BBM dan naiknya inflasi Sumbar di masyarakat Kota Payakumbuh. Masyarakat masih adem ayem. Hal ini berbeda jika yang naik harga cabe, masyarakat langsung protes sana sini. Mungkin karena warga disini doyan makan cabe kali ya,” ujar Letkol Inf. M. Deni Nurcahyo setengah berkelakar.
Rakortas tersebut akhirnya menyepakati untuk menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait skema penyaluran Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak.
“Kita tunggu dulu petunjuk lanjutan pusat, semoga dalam satu atau dua hari ini turun. Silahkan dinas pengelola Bansos dan dana kompensasi kenaikan BBM ini membuat pendataan dulu sembari menunggu petunjuknlanjutan. Nanti kita tinggal disesuaikan dengan alokasi anggaran yang diberikan,” pungkas Riza Falepi. (Ton)