Sawahlunto | Topsumbar – Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH didampingi Sekdako Dr. Hj. Ambun Kadri, MKM, Asisten I Drs. H. Irzam, K.,MM, Kepala BPKAD Apri Darman, Kabag Hukum Indra Mulyono dan Kepala Kantor BPN Sawahlunto Harmen Syafei pada Selasa (30/8) mengunjungi Kanwil Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Sumbar di Padang.
Di Kanwil ATR/BPN Propinsi Sumbar itu Walikota Deri Asta disambut Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar Syaiful dan jajarannya.
“Iya, saya tadi bersama Sekda, Asisten I, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan juga didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Sawahlunto bersilaturahmi dengan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar, lagi pula beliau juga pernah bertugas di Sawahlunto” ucap Wako Sawahlunto Deri Asta.
Disebutkan Deri Asta, selain bersilaturrahmi ia juga menyampaikan soal legalitas aset Pemko Sawahlunto banyak yang belum bersertifikat.
“InsyaAllah, pak Kakanwil pertengahan September ini berkunjung ke Sawahlunto. Selain itu, kita berharap tanah dan lahan milik masyarakat ada legalitasnya (sertifikat-red). Sebab, hingga saat ini, tanah warga baik yang ada di Lembah Segar, Barangin dan Kecamatan Talawi banyak yang tidak bersertifikat” ucap Wako Sawahlunto.
Menanggapi hal itu Kakanwil ATR/BPN akan mempelajarinya. “Pak Kakanwil sangat paham dengan Sawahlunto, karena beliau sejak 1990 pernah bertugas di Sawahlunto” tambah Deri Asta lagi.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Kantor ART/BPN Kota Sawahlunto Harmen Syafei.
“Iya, acara silaturahim saja, diskusi samo pak Kakanwil BPN tentang penyelesaian masalah tanah pasca tambang. Selain itu, mohon petunjuk dan pak Kakanwil juga akan mohon petunjuk pula ke Pusat” ucap Kepala Kantor ATR/BPN Kota Sawahlunto Harmen Syafei singkat via whatsappnya. (Gun/rilis)
Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.