Pesisir Selatan | Topsumbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengimbau seluruh pihak untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing merasa 1 sampai 31 Agustus 2022.
“Seluruh penduduk Pesisir Selatan mari kami semarakkan peringatan HUT yang ke-77 Kemerdekaan RI bersama mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggal masing-masing,” pinta Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Selasa (2/8) di Painan.
Selanjutnya, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati Rusma Yul Anwar mengingatkan supaya bisa jadi perumpamaan teladan bagi penduduk sekitar didalam hal pengibaran bendera merah putih ini.
“Ya, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kudu jadi teladan di lingkungan daerah tinggalnya didalam peringatan HUT RI bersama cara mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Bupati Rusma Yul Anwar terhitung mengimbau penduduk selamanya memelihara persatuan dan kesatuan. “Mari kami kobarkan terus semangat kami untuk membangun bangsa dan negara. Kemudian kami kudu bangkit berasal dari Pandemi Covid 19,” ajaknya.
Bupati menambahkan, didalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terhitung memerintahkan seluruh kantor, lembaga dan penduduk menaikan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul. “Hal itu dijalankan supaya hari bersejarah bagi bangsa Indonesia itu kembali memantik nilai-nilai patriotisme fungsi membangun semangat kebangsaan,” katanya.