Padang Panjang | Topsumbar – Guna mempercepat Padang Panjang satu data dan menunjang program Satu Data Indonesia. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bertajuk Bimbingan dan Pengisian Langsung Portal Satu Data Kota Padang Panjang, Selasa (2/8) di Aula Bappeda.
Kepala Dinas Kominfo, Ampera Salim, mengatakan program Indonesia Satu Data Kota Padang Panjang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 perihal Satu Data Indonesia.
“Padang Panjang merupakan kota dan kabupaten pertama di Sumbar yang mencanangkan Satu Data ini. Untuk mewujudkan Padang Panjang Kota Statistik pertama di Sumbar th. 2023, mesti masukan kepada pembina data dan juga peran aktif wali data dalam pengelolaan portal Satu Data ini,” katanya.
Dijelaskannya, penyelenggara Satu Data Indonesia di Kota Padang Panjang terdiri dari pembina data oleh BPS dan Bappeda, Wali data yaitu Dinas Kominfo, dan juga wali data pendukung.
“Produsen data adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” sebutnya.
Sementara itu, Kabid e-Government dan Teknologi Informasi Kominfo, Jimmy Saputra, mengatakan kegiatan bimtek ini diikuti perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemko yang dibagi jadi dua hari.
“Hari ini diikuti oleh 11 OPD dan besok juga akan diikuti lagi lebih dari satu OPD lainya,” jelasnya.
Ditambahkannya, faedah portal Satu Data Kota Padang Panjang adalah, pengelolaan data yang terdigitalisasi, terkoneksi bersama portal Satu Data punya pusat, dan juga terkoneksi bersama situs OPD dan Udajang.
Sementara itu, jelasnya lagi, situasi eksisting pemakaian portal Satu Data Kota Padang Panjang selagi ini, lebih dari satu OPD udah laksanakan pengentrian data secara mandiri. Seluruh elemen data yang mengenai bersama kinerja OPD udah diinput ke dalam portal OPD, supaya wali data hanya mesti mencari data yang dibutuhkan.
“Namun, tetap banyak data yang belum mempunyai definisi operasional yang mengetahui supaya mesti didefenisikan bersama tegas,”imbuhnya.