Sumatera Barat | Topsumbar – Dalam rangka memperkuat potensi pembangunan dan kelebihan di tempat masing-masing, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi teken tiga MoU kerjasama. Bertempat di Auditorium Gubernuran, Minggu (7/8/2022) malam. Perjanjian kesepakatan tersebut diantaranya adalah mengenai Pengembangan Potensi Daerah dan Pendekatan Pelayanan Publik, Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, di dalam sambutannya mengucapkan menerima kasih atas kesepakatan yang terjalin antar Pemprov Sumbar dan Pemprov Jabar, pasalnya antar ke-2 provinsi tersebut sama-sama miliki kemiripan karakteristik lokasi seperti kemiripan topografi, potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya.
“Ketika seluruh potensi tersebut dikerjasamakan, maka dapat mampu menjadi aspek pendorong percepatan pembangunan antar dua daerah,” ujar gubernur
“Apalagi di dalam pemenuhan kuota ekspor, seperti komoditi kopi dan rempah, jika produksi Sumbar dan Jabar disatukan itu dapat menjadi kekuatan yang luar biasa, agar dapat mampu memenuhi pasar Internasional, seperti pasar asia, eropa, dan lainnya,” lanjut gubernur.
Ditambah banyak para perantau minang yang tinggal di Jabar, dan mereka sudah melebur ke di dalam penduduk yang ada di Jabar, gubernur menyebut, pasalnya penduduk minang mempunyai falsafah ‘Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung’
“Jadi sebenarnya penduduk Minangkabau ini sangat mudah bersosialisasi bersama banyak pihak. Orang Minangkabau pandai sesuaikan diri, tidak pernah menonjolkan kampung halaman, dan tidak dapat pernah mengakibatkan perkampungan Minangkabau di perantauan, mereka dapat menjadi orang yang mirip atau menjadi anggota berasal dari penduduk dimana tempat mereka berada,” imbuh gubernur.
Gubernur juga menyebut pas ini Sumbar sedang fokus menargetkan 100 ribu millenial pengusaha dan woman entrepreneur, oleh karena itu dia berharap bersama terdapatnya MoU ini banyak inovasi dan kreatifitas di Jabar mampu menjadi percontohan oleh pelaku UMKM di Sumbar.
“Kami lihat bandung bersama masyarakatnya yang pro aktif, agar banyaknya inovasi dan kreatifitas lahir di Jabar. Kita berharap bersama MoU ini dapat mampu mengalir kreatifitas yang ada di Jabar tersebut ke Sumbar, yang sudah pasti dapat menaikkan penjualan dan pemasaran berasal dari UMKM kita,” kata gubernur.
Menyetujui hal tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, kunci berasal dari kerjasama adalah informasi, ia berharap antar ke-2 provinsi ini saling memberi tambahan informasi apa yang diperlukan berasal dari sektor pariwisata dan UMKM yang mampu dikembangkan di tiap-tiap provinsi.
“Kita harus berdagang sesama kita, semisal Sri Langka bangkrut karena sangat banyak impor bersama negara luar. Padahal banyak potensi UMKM yang kita mampu saling pindah pengetahuan. Saya tidak mengetahui apa yang diperlukan Sumbar padahal kita punya, atau sebaliknya barangkali Sumbar tidak hafal apa yang Jabar butuhkan. Minimal di dua sektor pariwisata dan UMKM ini tolong saling informasi,” ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil juga berpesan agar kedepan ke-2 provinsi ini mampu mengembangkan baazar Festival Budaya Minang – Sunda, ia mengatakan sebelumnya sudah banyak Festival Eropa, Australia, India, dan lainnya. Namun karena terkandung guncangan efek perdagangan industri global, hal tersebut dapat diminimalisir.
“Saya dambakan perdagangan antar provinsi ini harus lebih kencang, karena kerjasama perdagangan antar provinsi selama ini kurang, hanya bussiness to bussiness saja. Saya ingin kedepannya ada evaluasi ulang hal-hal apa saja yang diperlukan dan mampu dibantu antar ke-2 provinsi ini,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Doni Rahmat Samulo, menginformasikan bahwa hasil berasal dari kesepakatan ini merupakan tindak lanjut berasal dari hasil diskusi bersama Gubernur Jabar, Kang Emil, dan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, terhadap tahun lalu agar disepakati kerjasama di dua sektor tersebut. (HT)