Pemko Solok Minta Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar Lakukan Pemeliharaan Hunian Rusun MBR Kota Solok

Kota Solok | Topsumbar – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III melalui Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeliharaan dan perawatan Rumah Susun (Rusun) yang telah diupayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Solok.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kota Solok meminta kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap Rusun MBR di Kota Solok untuk direalisasikan.

Rumah Susun yang dibangun tahun 2018 tersebut telah dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah sejak tahun 2020. Rumah susun tersebut terdiri dari tiga lantai dengan 42 unit hunian.

Bacaan Lainnya

Hunian memiliki ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Unit hunian juga sudah dilengkapi dengan fasilitas perabot seperti kursi tamu, meja makan, tempat tidur dan lemari pakaian.

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan Rumah Susun MBR Kota Solok ini dilaksanakan oleh penyedia secara kontraktual oleh CV. Cyfa Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp850.400.000 selama 120 hari kalender.

Pada saat penyerahan lokasi kerja (pemancangan) pada Senin (1/8/) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Riky Hidayat, ST bersama tim dan penyedia CV. Cyfa Karya mengharapkan agar pelaksanaan pekerjaan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kerusakan yang ada di lapangan sehingga penyebab kerusakan dapat diselesaikan dan unit hunian dapat ditempati kembali oleh penghuni Rusun. (gra)

 

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait