Pemko-BPJS Sepakati UHC Cut Off, Aktivasi Kartu JKN Warga Payakumbuh Semakin Cepat

Payakumbuh | Topsumbar – Dalam rangka berikan service kesegaran yang semakin baik kepada warganya, Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan segera aktif (non cut-off) kepada BPJS Kota Payakumbuh. Kebijakan ini akan mempercepat aktivasi kartu JKN seseorang.

“Dengan disetujuinya kebijakan UHC non cut-off ini, maka warga kami yang baru jadi peserta JKN, kartunya segera aktif pada hari itu juga dan bisa segera dimanfaatkan,” kata Wali Kota Payakumbuh lewat Staf Ahli Elfriza Zaharman didampingi Asisten III Setdako Ifon Satria dalam rapat Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dengan BPJS Kesehatan di Aula Ampangan Lantai 2 Balai Kota Senin (22/08/22).

Dikatakan, pengajuan UHC cut-off ini merupakan tindak lanjut berasal dari Nota Kesepakatan pada Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Payakumbuh mengenai Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami sengaja adakan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna melakukan addendum berkenaan menambahkan poin-poin UHC cut-off kedalam nota kesepakatan yang lama,” menyadari Ifon Satria waktu terhubung rapat.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti lewat Kabid P4, Abdilhaq menyatakan, pihaknya merespon cepat permintaan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menyempurnakan poin-poin nota kesepakatan lama.

“Kita benar-benar merepon terdapatnya permintaan menyempurnakan nota kesepakatan yang lama, disamping untuk perbaikan layanan, tentu saja juga memelihara keberlangsungan UHC di Kota Payakumbuh,” ujar Abdilhaq.

Dikatakan, nota kesepakatan yang sudah tersedia sebenarnya selamanya akan berlaku biarpun berlangsung pergantian kepemimpinan di Kota Payakumbuh.

“Addendum nota kesepakatan ini guna perbaikan fasilitas kepesertaan. Salah satu tujuannya adalah agar kartu JKN warga lebih cepat aktif, tak kudu menanti 7 atau 14 hari sesudah mendaftar. Ini implementasi berasal dari maksud UHC cut-off,” ujar Abdilhaq didampingi Staf BPJS Yuza.

Capaian Kepesertaan JKN-KIS di Kota Payakumbuh sendiri per tanggal 1 Juli 2022 sudah menggapai 136.754 jiwa atau 96,79% berasal dari total penduduk berjumlah 141.284 jiwa.

“Kita meminta kedepan Payakumbuh selamanya pada posisi UHC, agar berbagai kemudahan fasilitas BPJS kesegaran bisa tetap dinikmati warga kita,” pungkas Ifon Satria.

Rapat koordinasi selanjutnya ikut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kabag Kesra, Kabag PBJ Dalbang, Kabag Perekonomian dan Kabag Pemerintahan. (Ton)

 

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait