Padang Panjang | Topsumbar – Tidak lama lagi Pemerintah Kota Padang Panjang dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan langsung membentuk BLUD Puskesmas.
Hal berikut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat Rapat Koordinasi BLUD Kota Padang Panjang Tahun 2022 di Aula BPKD, Jumat (5/8) kemarin.
Sekdako Sonny menyampaikan, bersama ada BLUD dapat ada beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dapat mempercepat layanan kepada masyarakat.
Disampaikan, BLUD yang ada di Kota Padang Panjang sehingga langsung lakukan penyesuaian bersama mempedomani Permendagri 79 Tahun 2018 perihal BLUD.
“Pimpinan OPD yang mempunyai UPTD yang berpotensi untuk jadi BLUD sehingga langsung mengambil langkah-langkah pembentukan BLUD. Terutama empat puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, S.S, M.Si selaku ketua penyelenggara menyampaikan, cocok bersama Permendagri 56/2019 perihal Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bagian Perekonomian dan SDA ditugaskan untuk buat persiapan bahan perumusan kebijakan teknis evaluasi BLUD. Selain itu buat persiapan bahan koordinasi kebijakan teknis evaluasi BLUD, buat persiapan bahan penyusunan panduan pelaksanaan kebijakan evaluasi BLUD dan buat persiapan bahan dan lakukan pemantauan, evaluasi, kesimpulan dan pelaporan kebijakan perencanaan, pengembangan dan kerja serupa BLUD.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Heru Setiawan selaku narasumber menyampaikan, pembentukan BLUD tidak sulit. Sepanjang syarat substantif, teknis dan administratif terpenuhi, maka didalam saat yang tidak beberapa lama kepala tempat sudah dapat mengeluarkan ketetapan pembentukan BLUD.
“BPKP Provinsi Sumbar siap memberi tambahan pendampingan nantinya,” sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanuar, MARS selaku narasumber ke-2 menyampaikan, luskesmas di Kota Padang Panjang diharapkan dapat langsung dijadikan BLUD. Karena pengalaman bermacam BLUD Puskesmas di Sumatera Barat menunjukkan bahwa proses BLUD tidak cuma memberi tambahan banyak kemudahan, namun juga mendorong efisiensi dan pengembangan layanan. (AL)