Pasaman Barat Punya 59 Nagari Baru, Hamsuardi : “Terima Kasih Uni Rezka Oktoberia”

Jakarta | Topsumbar – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo didampingi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II Rezka Oktoberia, secara resmi menyerahkan daftar kode wilayah baru kepada Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, Kamis (11/8).

Penyerahan kode wilayah tersebut dilakukan setelah usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada Kementrian Dalam Negeri disetujui dan disahkan oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa pekan lalu.

Dikatakan Wamendagri, pemekaran 59 Nagari yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat disetujui setelah Kementrian Dalam Negeri menganalisa dan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima ratusan usulan pemekaran nagari, kelurahan dan desa dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, oleh karena itu, semua harus dikaji, dianalisa, dan ditelaah dengan seksama agar dapat diwujudkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri John Watipo juga memuji kegigihan Wakil Rakyat asal Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia yang terus berusaha mengawal perjalanan pengesahan pemekaran nagari tersebut.

“Saya salut pada Ibu Rezka, Dia mengawal perjalanan pemekaran ini sekaligus memastikan dapat disetujui tepat waktu,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri, jelas Wamendagri, harus segera menyelesaikan urusan pemekaran desa, nagari dan kelurahan ini sebelum 1 Oktober 2022 yang akan datang. Hal ini menurutnya dikarenakan pengesahan itu berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.

“Kami sudah diwarning oleh KPU dan sudah diberitahukan bahwa batas akhir pemekaran keluarahan, desa,dan nagari sudah harus selesai sebelum tanggal 1 Oktober, karena ini berkaitan dengan tahapan pemilihan umum yang sudah ditetapkan oleh KPU bersama Komisi II DPR RI” jelasnya.

Disisi lain, Anggota DPR RI Rezka Oktoberia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang sudah menyetujui dan mengesahkan usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak beberapa waktu lalu.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian dan Pak Wamen serta jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah menyetujui usulan pemekaran ini, sebenarnya ada 71 usulan nagari pemekaran yang diajukan, namun untuk tahap awal, sudah disetujui 59, sisanya akan terus saya kawal hingga batas akhir waktu 1 Oktober yang akan datang,” sebut Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Sumbar itu.

Lebih jauh, Ketua Perempuan Demokrat RI Sumatera Barat itu juga menjelaskan, pemekaran nagari yang diajukan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pelayanan publik di daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat.

“Pemekaran ini dimaksudkan dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat mengurus administrasi mereka ke kantor walinagari sementara jarak yang harus mereka tempuh sangat jauh,” tutup legislator yang biasa disapa Uni Rezka itu.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto yang hadir bersamaan dalam acara penyerahan kode wilayah yang berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jalan Raya Pasar Minggu itu menyampaikan ucapan syukurnya dan rasa terima kasih atas komitmen dan bantuan dari anggota DPR-RI Rezka Oktoberia yang menyediakan waktu untuk mengawal pengesahan usulan dari Pemkab Pasaman Barat tersebut.

“Atas nama Bupati dan segenap warga masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, saya sangat berterima kasih atas komitmen dan perjuangan Ibu Rezka dalam membantu kami mewujudkan mimpi pemekaran nagari ini, semoga menjadi kebaikan bagi kita semua dan Bu Rezka juga tentunya,” ucap Hamsuardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ide dan perjuangan pemekaran nagari di Kabupaten Pasaman Barat telah diupayakan sejak beberapa tahun silam. Akan tetapi usulan itu baru bisa direalisasikan pada tahun 2022 saat ini.

Di tempat terpisah, Tokoh Masyarakat Pasaman Barat, H. Maidestal Hari Mahesa menceritakan perjuangan pemekaran nagari ini menemui titik terang ketika ia menemui Anggota DPR RI Rezka Oktoberia berkunjung ke Pasaman Barat beberapa waktu lalu. Pada saat kunjungan ke daerah pemilihannya itu, Maidestal menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Rezka dan langsung meresponnya dengan mengontak mitra kerja Komisi II DPR di Kemendagri.

“Saat itu Rezka Oktoberia langsung merespons aspirasi kami. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan terus berkoordinasi dan melengkapi semua bahan administrasi, Rezka Oktoberia pun berhasil memperjuangkan ini. Tentu perjuangan beliau sangat berarti bagi kami masyarakat Pasaman Barat. Rezka Oktoberia sangat mengerti tugas kedewanannya,” tambahnya.

Pemekaran Tahap Dua Tunggu Kajian Kemendagri

Data dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa sendiri menyebutkan bahwa dari Sumetara Barat usulan pemekaran nagari yang diajukan mencapai lebih dari seratus nagari. (ton)

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait