KPU Pessel Rakor dengan Parpol Soal Pendaftaran, Verfak dan Penetapan Peserta Pemilu 2024

Pesisir Selatan–Tahapan Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) secara bertahap mulai melaksanakan tahapan penyelenggaraan.

Diantaranya tahapan terdekat saat ini terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Justru itu, KPU Pessel melakukan rapat koordinasi dengan pengurus parpol di tingkat kabupaten.

“Kami menyampaikan beberapa hal terkait tahapan pendaftaran ini, pertama perbedaan mekanisme pendaftaran antara pemilu 2019 dan 2024,” jelas Epaldi Bahar, Ketua KPU Pessel usai kegiatan rakor dengan Parpol, Senin (1/8/2022) di Painan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Pessel dua periode ini mengatakan saat parpol mendaftar di tingkat KPU Pusat, maka di tingkat kabupaten juga menerima hard copy dari seluruh berkas yang disampaikan ke tingkat pusat.

Lalu, soal penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) dimana saat ini KPUD lebih dimudahkan dengan optimalisasi penggunaan sipol.

“Selanjutnya, kami juga punya kepentingan untuk mengajak seluruh stakholder agar menyukseskan Pemilu dengan mendukung setiap tahapan agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ulasnya.

Pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 12.20 WIB siang, Epaldi menyampaikan berdasarkan data yang didapatkan sebanyak 38 parpol telah mengambil akun Sipol di KPU RI.

“Nah, berapa pada akhirnya yang mendaftar kita tunggu sampai 14 Agustus 2022 sampai berakhir pendaftaran di KPU RI,” katanya.

Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi administrasi untuk memeriksa kepengurusan dan keanggotaan ditingkat kabupaten.

Terutama soal kegandaan dan potensi tidak memenuhi syarat dengan alasan pekerjaan umur dan meninggal. Berikutnya, diteruskan dengan tahapan verifikasi faktual.

“Pada 14 Desember 2022 kita bisa mengetahui siapa saja atau apa saja parpol yang jadi peserta pemilu berdasarkan pengumuman atau keputusan KPU RI,” tuturnya.

Dalam kegiatan rakor bersama Parpol tingkat kabupaten itu, KPU Pessel menghadirkan pemateri yakni Asrinaldi selaku Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang.

Pengamat politik itu menyampaikan semua pihak perlu berpartisipasi untuk mewujudkan pemilu yang bersih pada 2024 mendatang.

Dalam penyelanggaraan tersebut, kata dia ada peserta pemilu, penyelenggara dan pemilih. Dalam konteks peserta itu, nanti juga akan ada kontestasi yang ketat.

“Karena partai politik itu, sekarang bertambah dan segmen suaranya nanti juga tidak terlalu berubah, sehingga ada kontestasi yang kalau tidak diawasi tentu akan berdampak pada kecurangan dan mal praktik pemilu,” katanya.

Maka dari itu, Asrinaldi menekankan harus ada partisipasi masyarakat untuk mengawasi. Sedangkan, dari pemilih sendiri sampai hari ini masih ada yang trauma dengan money politik, pemilih yang dimobiliasi karena pola patronasi yang masih kuat.

Hal tersebut menurutnya perlu diantisipasi dengan cara mencerdaskan masyarakat agar mereka paham bahwa demokrasi itu perlu adanya keputusan yang independen dari masyarakat.

“Nah, ini yang kita tekankan pada KPU Pessel, agar memberi tahu Parpol karena pelaku utamanya adalah Parpol dalam konteks pendidikan politik,” terangnya.

(Re)

Pos terkait