Sijunjung | Topsumbar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH melakukan pamit kepada Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Muaro Sijunjung pada Jumat (26/8).
Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH selanjutnya akan melanjutkan pengabdian sebagai Kajari Wonosobo, Jawa Tengah.
“Saya mohon maaf jika selama 1 tahun 5 bulan bertugas di Sijunjung ada hal-hal yang kurang berkenan” demikian disampaikan Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH dihadapan kader AMM yang hadir di Kejari Sijunjung.
Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH selama bertugas di Kabupaten Sijunjung telah mendedikasikan hari-harinya untuk mengawal dan mendampingi (Walping) pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (GDM-ASM) yang saat ini telah selesai 95%.
Buya Ahmad Syafii Maarif (almarhum) selaku tokoh Muhammadiyah, tokoh nasional, sekaligus Guru Bangsa asal “Makah Darek” Sumpur Kudus saat ini dalam proses untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah yang menggunakan nama Ahmad Syafii Maarif sempat ditolak oleh beliau sendiri (Buya) pada 2019 lalu karena Buya tak ingin dikultuskan, namun berkat AMM yang meyakinkan, penggunaan nama tersebut akhirnya dilanjutkan.
“Kami berterimakasih kepada Pak Kajari yang telah memberikan support dan mengawasi pelaksanaan pembangunan GDM-ASM, dan selamat bertugas ditempat yang baru” demikian disampaikan Ketua Panitia Pembangunan GDM-ASM Janaka Adisran dihadapan Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH.
Turut hadir pada momen pamit Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH dengan AMM ini yaitu Harbi Hanif Burda yang juga Anggota Komisi Penyuluhan Kabupaten Sijunjung serta 8 orang kader AMM lainnya. (Gun)
Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.