Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah berkenaan Kebijakan Umum APBD dan juga Prioritas dan Llafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pesisir Selatan Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd dihadiri pimpinan dan anggota, Wakil Bupati, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si, Sekretaris Daerah, Mawardi Roska,S.IP, bagian Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat.
Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, didalam kesempatan itu menyampaikan, terima kasih yang kepada pimpinan dan semua bagian DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Dirinya berharap, lewat kesepakatan hari ini bisa ditindaklanjuti secara baik terhadap pembahasan-pembahasan selanjutnya agar APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 bisa ditetapkan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan semua bagian DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, gara-gara udah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini,” ujarnya, Jumat (05/08/2022).
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, mengemukakan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Pesisir Selatan beseta jajarannya, agar tahapan persetujuan dengan terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 udah lewat sebagian tahapan pembahasan baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar.
“Semoga apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini beri tambahan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan makin lama baik di jaman yang dapat datang,”lanjutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini, mengemukakan pembahasan rencana KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar udah diwarnai dengan beraneka macam dinamika.
”Kami percaya semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan lazim anggaran dan prioritas plafon anggaran waktu secara akurat dan responsif, agar bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.
Kemudian Komisi I terhitung mengemukakan anjuran usulan terkait menambahkan anggaran untuk mitra kerja pada lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp11.128.725.976 dikerjakan menambahkan sebesar Rp1.277.428.070, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp2.248.625.000 dikerjakan menambahkan Anggaran sebesar Rp1.500.015.000, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp4.677.202.791 usulan menambahkan Anggaran untuk perbaikan Depo Arsip sebesar Rp800.000.000 dikerjakan menambahkan Anggaran untuk perbaikan Depo Arsip sebesar Rp800.000.000. Satpol PP dan Damkar dari Pagu Anggaran tahun 2023 sebesar Rp10. 472.784.414 dikerjakan menambahkan anggaran Sebesar Rp6.675.227.000.
Selanjutnya Komisi II terhitung mengemukakan usulan untuk mitra kerja pada lain BPKPAD direkomendasikan menambahkan anggaran sebesar Rp500.000.000. Terkait PDAM, Komisi II beri tambahan anjuran agar langsung selesaikan Ranperda berkenaan Penyertaan Modal dan Ranperda berkenaan PDAM yang diajukan oleh BPKPAD dengan pertimbangkan penyertaan modal murni agar PDAM bisa bekerja maksimal didalam mencapai target. Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pelaksanaan pembangunan pasar Surantih yang terbengkalai akibat refocusing anggaran Tahun 2020 dan alokasi anggaran sebesar Rp1.066.538.430 tidak mencukupi, untuk itu komisi II menyarankan menambahkan anggaran sebesar Rp3.500.000.000 terhadap APBD 2023 dan terhitung Pasar Rakyat Mandeh Tarusan di Nagari Carocok Anau Tarusan, Komisi II menyarankan menambahkan anggaran sebesar Rp170,716,000 untuk instalasi listrik dan penerangan.
Kemudian Komisi III DDPRD Pesisir Selatan beri tambahan masukan pada lain adalah, Pemerintah Daerah dikehendaki lebih intens dan fokus untuk penanganan penguatan sinyal dan pengembangan telekomunikasi seluler ke tempat – tempat yang terpencil layaknya di Kampung Baru Nagari Kambang Utara, Silaweh Kambang Utara, Nyiur gading Nagari Kambang, Kampung Teratak Baru, Nagari Puluik-Puluik. Agar penyebaran informasi lebih cepat terserap ke semua susunan masyarakat.
Terkait Penyaluran bantuan RTLH dan Bansos lainnya Pemda harus mempunyai regulasi tersendiri cocok dengan kearifan lokal serta, penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dioptimalkan agar penduduk mendapat jaminan keadilan sosial dan upaya Optimalisasi PAD lewat retribusi parkir dengan parkir elektronik dikehendaki Pemerintah Daerah untuk tahun 2023 langsung mengajukan Perubahan PERDA terkait tarif parkir dan restribusi dan juga pemerintah Daerah diminta lebih memprioritaskan jalan menuju tempat tinggal ibadah dan sekolah dan juga perbaikan jembatan yang rusak gara-gara bencana didalam upaya peningkatan ekonomi dan perbaikan infrastruktur Pembangunan.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kabupaten Peissir Selatan beri tambahan anjuran untuk mitra kerja Komisi IV pada lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait anggaran Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp1.400.000.000. Komisi IV terhitung menyarankan alokasi anggaran untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak Rp895.000.000 dengan rincian, Kabupaten layak Anak Rp60.000.000, Dharma Wanita (DW) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebesar Rp135.000.000, Rakor dan Operasional PKH Rp300.000.000, Pekerja Sosial Masyarakat Rp400.000.000 dan Ikatan Istri Anggota Dewan (IIAD) sebanyak Rp100.000.000. Selain itu Komisi IV terhitung beri tambahan sebagian anjuran untuk RSUD dr. M. Zein Painan, Dinas Kesehatan dan RSUD Tapan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(*)