Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ulang menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan II th. sidang 2022 yang bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Soebrantas, Senin (08/08/2022).
Suasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ulang menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan II th. sidang 2022.
Rapat Paripurna Ke-12 ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II, Maryanto SE. MH dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir serta diikuti 35 bagian DPRD Inhil. Dan dihadiri unsur unsur forkopimda, sebagian pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST. MM. MT,, Bupati Inhil, HM Wardan, Wakil Ketua II, Maryanto SE. MH dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-12 yaitu membicarakan penyampaian pidato bupati Indragiri Hilir penyerahan konsep kebijakan lazim anggaran (KUA)dan konsep prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Indragiri Hilir th. anggaran 2023.
Penyampaian laporan hasil pembahasan panitia tertentu I terhadap konsep aturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gemilang dan termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan panitia tertentu II terhadap konsep aturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pergantian atas aturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 3 th. 2015 tentang badan permusyawaratan desa.
Penanda tanganan oleh ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT, Bupati Inhil, Wakil ketua I Edi Gunawan, SE, M. Si dan Wakil ketua II Dr.H.Maryanto, SE, MH Selaku Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST. MM. MT menyatakan bahwa di dalam agenda kegiatan rapat hari sudah kita dengar penyampaian oleh Bupati Inhil terhadap APBD 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ulang menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan II th. sidang 2022.
“Tentunya, ini akan kita bahas cocok dengan jadwal, nanti sehabis pembahasan ini baru ada nota kesepakatan dengan terhadap KUA dan PPAS, sehabis itu nanti baru di kembalikan kepada pemerintah untuk menyusun APBD,” ucap Ferryandi. (*)