Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan II th. sidang 2022 yang bertempat di Aula Kantor DPRD Kab.Inhil jalur soebrantas, Senin (08/08/2022).
Suasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan II th. sidang 2022.
Rapat Paripurna Ke-12 ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II, Maryanto SE. MH bersama didampingi Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir serta diikuti 35 bagian DPRD Inhil. Dan dihadiri unsur unsur forkopimda, sebagian pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST. MM. MT, Bupati Inhil, HM Wardan, Wakil Ketua II, Maryanto SE. MH bersama didampingi Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-12 yakni mengkaji penyampaian pidato bupati Indragiri Hilir penyerahan konsep kebijakan lazim anggaran (KUA)dan konsep prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Indragiri Hilir th. anggaran 2023, penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus I terhadap konsep peraturan area Kabupaten Indragiri Hilir berkenaan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gemilang dan terhitung penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia khusus II terhadap konsep peraturan area Kabupaten Indragiri Hilir berkenaan perubahan atas peraturan area Kabupaten Indragiri Hilir nomer 3 th. 2015 berkenaan badan permusyawaratan desa.
Penanda tanganan oleh ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT, Bupati Inhil, Wakil ketua I Edi Gunawan, SE, M. Si dan Wakil ketua II Dr.H.Maryanto, SE, MH
Selaku Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST. MM. MT menjelaskan bahwa dalam agenda kesibukan rapat hari udah kami dengar penyampaian oleh bupati inhil terhadap APBD 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan II th. sidang 2022.
“Tentunya, ini akan kami bahas cocok bersama jadwal, nanti setelah pembahasan ini baru tersedia nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS, setelah itu nanti baru di kembalikan kepada pemerintah untuk menyusun APBD,” ucap Ferryandi. (Adv)