Limapuluh Kota | Topsumbar – Dalam rangka menopang usaha percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Limapuluh Kota dan Nasional, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo membuka acara Rembuk Stunting Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus melantik Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Limapuluh Kota di aula kantor bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Kamis (11/8).
Turut hadir di dalam aktivitas berikut unsur Forkopimda, Sekda, Widya Putra, Ketua TP-PKK, Ny. Nevy Safaruddin, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota, Akademisi, LSM, Pengusaha dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menjelaskan persoalan Stunting adalah musuh dengan dan telah jadi isu strategis yang kudu diselesaikan oleh pemerintah daerah dan unsur lainnya.
Di peluang itu Ia menyebutkan, Kabupaten Limapuluh Kota telah memasuki tahun ke-3 sebagai salah satu lokus penurunan stunting tingkat nasional, di mana pada 2024 pemerintah secara nasional bertarget untuk turunkan angka prevalensi stunting sampai 14 persen.
“Didaerah kita sementara ini angka prevalensi stunting telah turun jadi 28,2 persen, di mana pada tahun di awalnya adalah sebesar 28,94. Namun demikian, bukan berarti usaha kita telah selesai, gara-gara kondisi kita sekarang tetap jauh berasal dari obyek yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.,”ujar Safaruddin.
Lebih lanjut Safaruddin menjelaskan sementara ini, tercatat 1.974 anak penderita stunting dan ada 40.537 keluarga berbahaya stunting atau sebesar 42,77 % berasal dari kuantitas data keluarga.
“Agar usaha penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Limapuluh Kota mampu tercapai, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang baik tidak saja hanya antar perangkat daerah, tetapi termasuk melibatkan seluruh unsur dan juga instansi vertikal lainnya,” terangnya.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Limapuluh Kota itu, menjelaskan persoalan stunting termasuk mengenai dengan visi-misi kepala daerah. Dimana di dalam visi-misi Bupati yang berbunyi “Mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya Dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basan Kitabullah” didalamnya terdapat obyek untuk mewujudkan peningkatan mutu sumber daya manusia di Limapuluh Kota yang diukur lewat Indek Pembangunan Manusia (IPM) .
“Jadi penurunan angka prevalensi stunting ini tak hanya untuk menciptakan generasi penerus yang sehat termasuk sekaligus jadi salah satu Indikator Kinerja Utama Kepala Daerah nantinya,” sambungnya.
Terakhir Safaruddin termasuk mengingatkan kembali kepada peserta rembuk stunting tersebut, upaya-upaya apa saja yang kudu meningkatkan untuk mensukseskan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Limapuluh Kota, pada lain:
“Meningkatkan kerjasama dengan instansi vertikal, Akademisi, Dunia Usaha, Perantau, LSM, Organisasi Masyarakat di dalam percepatan penurunan Stunting, seterusnya Meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar Perangkat Daerah Spesifik dan Sensitif di dalam penanganan Stunting dan Meningkatkan kinerja Nagari di dalam melaksanakan aksi konvergensi stunting di lokasi masing-masing,”tuturnya.
Seterusnya, Meningkatkan inovasi Perangkat Daerah dan Nagari di dalam penurunan dan pencegahan sunting stunting, Meningkatkan ketepatan program aktivitas dan pengalokasian anggaran untuk intervensi gizi khusus dan gizi sensitif, Menyusun regulasi-regulasi yang dapat menopang pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Selain itu termasuk mengoptimalkan penggunaan potensi daerah di dalam usaha penurunan dan pencegahan Stunting dan mengaktifkan peran PKK di dalam penanganan Stunting. Melaksanakan setiap Aksi Konvergensi Stunting secara optimal,” tutupnya. (ton)