Kuansing | Topsumbar – Festival Event Paju Jalur Nasional Tahun 2022 ditepian Narosa Teluk Kuantan di kejutkan dengan Mahalnya tarif Parkir dan harga tiket Tribun bagi penonton yang tidak sesuai dengan Perda dan Perbup Kabupaten Kuantan Singingi.
Meriahnya dan tumpah ruahnya masyarakat yang menonton paju jalur ini diduga dimanfaatkan oknum tukang parkir dan oknum pengusaha pengelola tribun yang menaikan tarif dengan harga yang fantastis, seperti tarif parkir kenderaan Roda 2 Mencapai Rp 10000 Ribu dan Roda Empat mencapai 40000 Ribu namun untuk Tribun penonton mencapai 70000 ribuan
Terkait kenaikan harga parkir dan Tribun Penonton itu Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak. MM, mengatakan kepada wartawan, selasa, (23/08/22) malam, bahwa kenaikan harga parkir dan harga tribune penonton itu tidak sesuai dengan Perda dan Perbup Kabupaten Kuansing.
” Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan Cyber pungli untuk menangkap dan sikat Oknum pungli tersebut, baik oknum pungli Tiket Tribun dan oknum Parkir yang memungut diluar ketetapan Perda dan Perbup,” tegas Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak. MM
Sementara salah seorang Penonton Pacu jalur yang tidak mau disebutkan namanya sangat keberatan dengan mahalnya harga tiket parkir dan harga tribun penonton,” ngeri mahalnya, gimana Kuansing mau menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kalau harga parkir dan tribunnya pantastis, tarifnya tidak Pro Rakyat, ” singkatnya.
(Yos)
Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.