Agam | Topsumbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti menjabat sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2022-2027 di area itu.
Edi Busti bersama dengan 34 pengurus lainnya dikukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sumbar, melalui Kepala Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya, Rosail Akhyari, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (9/8).
Pengukuhan ini disaksikan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, yang dihadiri sebagian OPD.
“Kita apresiasi KORPRI Agam yang udah gelar musyawarah untuk pemilihan pengurus baru ini,” ujar Rosail Akhyari.
Untuk itu, bersama dengan udah dikukuhkannya pengurus KORPRI Agam yang baru, pasti mereka udah paham Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program dilaksanakan.
“Pengurus KORPRI harus dapat melayani serta membayangkan kesejahteraan anggotanya,” sebutnya.
Dikatakannya, janji KORPRI tegak lurus pada negara dan pemerintah, serta aktif dalam perubahan, bersikap dan berbuat.
“Namun kebebasan dibatasi atas janji jabatannya,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Bupati Andri Warman menyebutkan, jabatan ketua KORPRI udah pantas diembankan pada sekretaris daerah, karena membawahi ASN langsung.
Dengan begitu, diharapkannya KORPRI saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Agam jadi lebih maju.
“Sebab KORPRI ujung tombak dalam pembangunan, tidak cuman wali nagari beserta perangkatnya,” kata bupati.
Karena katanya, sebagus apapun kinerja kepala daerah, kecuali KORPRI tidak saling bersinergi mustahil pembangunan dapat dilakukan bersama dengan baik.