Padang Panjang | Topsumbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko, Kamis (25/8) di Hall Lantai III Balai Kota.
Kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, dibuka Asisten III Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si.
Dijelaskanya, pendataan yang tengah ditunaikan Pemko sementara ini untuk memetakan dan mengerti kuantitas pegawai non-ASN di lingkungan Pemko.
“Pendataan ini nantinya sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat untuk menyusun kebijakan. Jadi telah jelas, sistem pendataan ini mempunyai tujuan untuk mengerti kuantitas dan tipe tenaga non-ASN yang bekerja di Pemko. Bukan didalam rangka pengangkatan tenaga non-ASN jadi CPNS ataupun PPPK,” tegasnya.
Hal senada terhitung disampaikan Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A.P. Diungkapkanny, pendataan ini ditunaikan sehingga terdapatnya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Perlu diingat, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN jadi ASN maupun PPPK.
Ditambahkanya, pendataan merupakan tindak lanjut berasal dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK yang mewajibkan standing kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri berasal dari dua tipe kepegawaian yakni PNS dan PPPK sampai bersama 28 November 2023.
Selanjutnya didalam sosialisasi ini dipaparkan rangkaian sistem dan juga penggunaan aplikasi pendataan tenaga non-ASN yang telah disiapkan BKN disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM, Zendra Permana, S.IP. (AL)