Agam | Topsumbar – Sebanyak 108 (seratus delapan) rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten Agam menerima bantuan rehabilitasi dari pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Ke-108 rumah masyarakat berpenghasilan rendah itu tersebar di 14 Nagari.
Dilansir Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Agam, Kamis, 25 Agustus 2022, disebutkan ke -14 nagari tersebut, antara lain Nagari Koto Tinggi Baso 10 rumah, Nagari Canduang Koto Laweh 5 rumah, Nagari Lasi 10 rumah, Nagari Bukik Batabuah 5 rumah, Nagari Balai Gurah 9 rumah, Nagari Panampuang 5 rumah, Nagari Ampek Koto Palembayan 10 rumah.
Kemudian, Nagari Matua Mudiak 10 rumah, Nagari Koto Gadang 4 Koto 14 rumah, Nagari Lubuk Basung 2 rumah, Nagari Tiku Utara 4 rumah, Nagari Tiku Selatan 12 rumah, Nagari Tiku V Jorong 2 rumah, Nagari Bawan 10 rumah.
Kepala Dinas Perkim melalui Sekretaris Rudi Hendri ST, mengatakan kriteria rumah tidak layak huni merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
“Dengan adanya bantuan rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bangunan rumah agar layak huni untuk keselamatan, kesehatan dan kenyamanan penghuni,” ucap Rudi disela mengunjungi rumah tidak layak huni, Kamis (25/8).
Lanjut Rudi, Dinas Perkim Kabupaten Agam telah anggarkan dana sebanyak Rp.1.080.000.000 untuk 108 RTLH dengan proses pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat.
“Bantuan tersebut diperuntukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan bukti kepemilikan tanah minimal surat pernyataan dari niniak mamak,” sebutnya.
Ditambahkannya, adapun kriteria perbaikan antara lain perbaikan lantai papan atau tanah, dinding papan, perbaikan atap hingga pembangunan baru dengan dana swadaya masyarakat.
“Kita memberikan dana Rp10 juta, kemudian masyarakat secara swadaya membangun baik atap, dinding rumah hingga pembangunan baru dengan sisa dana disediakan oleh penghuni itu sendiri” terangnya.
Wali Nagari Matua Mudiak, Akmal Hamid, S.Sos yang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit.
“Kami selaku pemerintahan Nagari Matua Mudiak mengucakan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perkim atas bantuan rumah tidak layak huni kepada Nagari Matua Mudiak,” ucapnya
Senada, Hendri Yanto selaku Inyiak Jorong 3 Koto yang mendampingi masyarakat atas nama Asman Sati mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam dan Anggota Dewan yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah.
“Alhamdulillah terimakasih kepada pemerintah dan anggota dewan Mardisal Atan atas bantuan sebesar Rp10 juta, dan kami akan mempergunakan pemberian ini dengan sebaik-baiknya” ucap Hendri.
Selanjutnya ditempat lain masyarakat yang menerima bantuan, yakni Fitria Mayangsari juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dana yang diberikan untuk perbaikan rumahnya hingga layak huni.
(AL)