KUANTAN SINGINGI – Terkait pemberhentian pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing adakan hearing bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).
Dalam audiensi tersebut, Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNIKS, Dwi Rosita merasa ada satu kejanggalan dalam giat tersebut, dimana pada hearing yang digelar DPRD tidak mengikut sertakan pihak Inspektorat dan juga Plt Bupati Kuansing, Drs. H Suhardiman Amby,Ak.,MM yang mengambil kebijakan tersebut.
“Kami fikir ini sangat aneh, kenapa dari pihak inspektorat tidak dilibatkan? dan Plt Bupati Kuansing tidak dipanggil? Padahal kebijakan itu berasal dari plt Bupati,” begitu kata Dwi Rosita yang kerap disapa Sisi tersebut menanyakan.
Lanjut Sisi, “kami fikir Plt Bupati pasti punya alasan yang mendasar mengambil kebijakan tersebut. Kami minta kepada DPRD untuk fokus kepada isi surat yang kami sampaikan,” kata Sisi meminta penjelasan terhadap pokok pembahasan.
Dalam hal ini, Sisi mengungkapkan dugaannya terkait permasalahan terhadap pemberhentian pejabat eselon III di lingkup Pemda Kuansing tersebut.
“Bukan tanpa mendasar dugaan yang kami sampaikan, contohnya proyek tiga pilar di era Pak H. Sukarmis yang masih terbengkalai hingga sekarang. Kami selalu bertanya kenapa tidak selesai dan proses hukumnya pun belum jelas sampai dimana?, bicara kerugian, kenapa tidak dibicarakan berapa banyak kerugian daerah yang di timbulkan?, uang daerah habis sementara bangunan masih terbengkalai dan status hukumnya juga belum jelas,” ungkap Sisi.
Dibeberkan Sisi, “belajar dari pengalaman terkait tiga pilar tersebut, dugaan pertama kami adalah tentang proses lelangnya yang tidak benar, banting penawaran agar dapat proyek ujung-ujungnya tidak selesai. Ditambah lagi dari informasi yang kami dapat, bahwa ada yang salah dengan proses lelang beberapa kegiatan yang sedang berjalan proses tendernya di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kuansing, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Govermen) maka langkah awalnya kami meminta Plt Bupati untuk menguji proses lelang di LPSE tersebut,” beber Sisi menyarankan.
“Pokja ini kan dasarnya awal mula proyek, makanya harus di uji biar masyarakat punya jawaban atas dugaan yang timbul. Kalau memang proses nya bersih, kenapa harus risih?, kalau tidak terbukti kan jabatannya di kembalikan, dan kalau terbukti maka ada sanksi,” ujar Sisi.
Sisi juga menduga bahwa hearing yang dilakukan oleh DPRD Kuansing terhadap BEM UNIKS ini tidak jelas kemana arah tujuannya.
“Kami fikir hearing yang dilakukan oleh DPRD terhadap kami tidak jelas tujuannya kemana,” kata Sisi lagi.
Dikatakan Sisi, “kalau saudara ketua DPRD itu menanyakan dasar dugaan kami sebagai mahasiswa apa terhadap kinerja pokja, apa salahnya kami menyampaikan dugaan awal kami?, apakah dugaan itu harus langsung disertai bukti otentik?, kan tidak!, lagian bukan Tugas mahasiswa untuk membuktikan, apa lagi terkait dugaan KKN,” ujar Sisi.
“Justru atas dugaan itu kami meminta agar proses nya di uji oleh inspektorat agar dapat di buktikan kebenarannya,” imbuhnya.
“Kami fikir di surat itu sudah jelas kami sampaikan permintaan kami untuk meng audit bukan menonaktifkan atau memberhentikan, lagian tidak ada juga kuasa kami untuk memberhentikan bapak-bapak pokja itu,” kata Sisi menyampaikan.
Tidak hanya itu, Sisi juga membeberkan terkait kebijakan Plt Bupati menyikapi hal tersebut. Menurut Sisi hal itu (Kebijakan) bukan kewenangan mereka.
“Nah audit itu tadilah yang akan menguji kinerja mereka, terkait kebijakan Plt Bupati menyikapi hal tersebut tentu bukan kewenangan kami. Sebaiknya pertanyakan kepada yang membuat kebijakan. Yang kami ketahui iniasial ‘T’ dan bapak-bapak yang lain saat ini status semua nya kan hanya di nonaktifkan sementara, bukan dipecat. Jadi, jangan baper dengan alasan bawa-bawa keluarga,” kata Sisi menjelaskan.
“Biarkan Inspektorat bekerja dan membuktikan dugaan informasi yang beredar, sekali lagi saya sampaikan jika merasa bersih kenapa harus risih?” demikian kata Presma BEM UNIKS, Dwi Rosita menyampaikan.
(Yos)