Sijunjung | Topsumbar – Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung masuk kategori “B” dengan mutu baik dengan nilai 82,444.
Hal itu diungkapkan Koordinator BPP Kecamatan IV Nagari Adpi Gunawan, SST pada Jumat (15/7) menindaklanjuti penilaian mandiri terhadap Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung mulai bulan Juni 2022 lalu.
Sesuai dengan visi daerah yang tertuang dalam Perda Kabupaten Sijunjung Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya Menuju Masyarakat Madani”.
Sedangkan misi daerah yang tercantum pada poin pertama yaitu “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Efektif, Efisien dan Responsif Berbasis Reformasi Birokrasi”.
Menindaklanjuti hal tersebut, telah dikeluarkan edaran Bupati Sijunjung tentang Pemenuhan Indeks Pelayanan Publik pada tanggal 31 Mei 2022 yang isinya menginstruksikan kepada seluruh Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) agar memenuhi 6 variabel IPP.
BPP Kecamatan IV Nagari sebagai salahsatu UKPP di Kabupaten Sijunjung telah melakukan SKM guna mengevaluasi tingkat kepuasan pelanggan terhadap layanan selama satu tahun terakhir.
Dari 100 responden yang berdomisili di 9 Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP), menggunakan random sampling dan nama dirahasiakan diperoleh hasil dengan nilai 82,444 yang artinya menyatakan puas terhadap pelayanan di BPP Kecamatan IV Nagari.
Menariknya lagi, ternyata responden dengan tingkat kepuasan tertinggi memberikan nilai 89,167 dengan mutu “A” (sangat baik) berada di WKPP Mundam Sakti I.
Dilain pihak, responden di WKPP Palangki II memberikan tingkat kepuasan paling rendah dengan nilai 77,500 namun masih kategori dengan kinerja “baik”.
Walaupun BPP Kecamatan IV Nagari memperoleh persepsi “baik” dari masyarakat, namun masih ada beberapa saran antara lain berupa harapan agar memperbaiki dan meningkatkan lagi penanganan pengaduan masyarakat.
Masyarakat di Kecamatan IV Nagari juga mengharapkan pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2022 ini, Pemda Kabupaten Sijunjung menargetkan capaian indikator IPP adalah berada pada skor 3,01-3,30 demikian diungkapkan Asisten III Setdakab dr. H. Edwin Suprayogi, M.Kes, Sp.KKLP pada (17/5) lalu.
SKM merupakan salahsatu indikator guna mewujudkan kepatuhan IPP sebagaimana target yang telah ditetapkan pemerintah daerah dimaksud.
(Gun)