Bukittinggi | Topsumbar – Komisi V DPRD Sumbar merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar serapan anggaran beasiswa Rajawali dilaksanakan lebih difleksibelkan dari mekanisme yang ada sehingga menjadi tepat sasaran.
Dalam Rapat Kerja dengan mitra kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 selama tiga hari di Hotel Balcone Bukittinggi, Rabu hingga Jumat (20-22/7) itu, Komisi V juga mengingatkan, penyaluran Beasiswa Rajawali itu agar dapat lebih memperhatikan persentase bagi siswa/siswi yang keuangan orang tuanya tidak mampu.
”Kita juga minta agar penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hj. Aida, SH kepada Khazminang.id usai raker.
Komisi V juga merekomendasikan kepada Dinas Sosial tentang kegiatan perbaikan sarana dan prasarana Panti Asuhan yang sudah tertampung pada KUA-PPAS, agar betul-betul dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Beberapa infrastruktur dari Panti sudah harus dilakukan pembenahan dan penambahan infrastruktur guna mencukupi daya tampung panti. Sementara untuk pelatihan-pelatihan panti agar dibekali dengan anggaran yang cukup, sehingga setelah mengikuti pelatihan, para peserta bisa langsung mengembangkan potensi dan ilmu yang didapat.
”Selain pelatihan agar juga diberikan sarana dan prasarana penunjangnya seperti mesin jahit dan sebagainya,” tambah Aida.
Begitupun dengan kerjasama pihak ketiga, katanya, juga harus diperkuat oleh OPD dalam meneruskan pengaplikasikan anak-anak panti yang mengikuti pelatihan.
Sedangkan Masjid Raya Sumatera Barat sebagai pusat pembelajaran ABS-SBK, untuk gerakan yang mendukung program ini harus direncanakan dengan matang dan anggaran yang memadai.
Pembenahan gedung dengan sarana dan prasarana masjid Raya Sumbar serta SDM didalamnya, harus lebih baik dalam mewujudkan Masjid Raya Sumbar yang madani bernuansa islami. ”Menjawab ini tentunya dibutuhkan kualitas SDM dan anggaran yang proporsional ,” terangnya.
Begitupun untuk dana insentif untuk Imam Besar Masjid Raya Sumatera Barat, Komisi V DPRD Sumbar juga merekomendasikan kepada Biro Kesra agar ditingkatkan dan merekrut para imam yang sudah berpengalaman.
Sementara kepada Dinas Kebudayaan, Komisi V DPRD Sumbar menekankan agar penguatan promosi budaya harus dilakukan terobosan seperti bekerja sama dengan pelaku usaha eks Hotel atau rumah makan dan sebagainya dalam pengenalan budaya-budaya. (HT)