PKK dan Baznas Bukittinggi Bebaskan Warga Dari Jerat Rentenir

Pemerintah Kota Bukittinggi, PKK bekerjasama dengan Baznas, kembali bebaskan warganya dari jeratan rentenir. Bantuan pelunasan dan angsuran pembayaran utang, diserahkan secara oleh Ketua TP PKK di balairung rumah dinas wako, Selasa, 12 Juli 2022.

Ketua TP PKK Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, salah satunya utang. Bantuan ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Bukittinggi, Hebat dalam sektor ekonomi.

“Untuk tahap 2 ini, diberikan bantuan pelunasan utang untuk 25 warga yang berutang pada rentenir tapi sulit membayarnya. Bantuan diberikan bervariasi sesuai jumlah utang yang dipinjam ke rentenir. Setiap warga dibantu maksimal Rp 2 juta,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ketua TP PKK berharap tidak ada lagi yang terlilit utang dengan rentenir. Bagi yang butuh dana, “Silahkan manfaatkan program Tabungan Utsman bekerjasama dengan BPR Jam Gadang,” tutup Fiona.

(JA)

Pos terkait