Padang Panjang | Topsumbar – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mulai menyosialisasikan penggunaan kartu tanda penduduk digital (KTP Digital) atau Digital ID.
Dilansir Topsumbar.co.id dari laman Kominfo Padang Panjang, Sabtu (30/7), disebutkan untuk tahap awa penerapan Digital ID ini dimulai dari Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Jumat (29/7/2022).
Kepala Disdukcapil, Dra. Maini mengungkapkan, KTP Digital atau identitas digital itu adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. Baik berupa foto, NIK dan tanda tangan, nanti jadinya dengan QR Code.
“Digital ID ini merupakan inovasi baru dari Dukcapil. Untuk penerbitannya sudah menggunakan Smartphone dengan OS Android. Untuk sosialisasi awal ini, Wali Kota Padang Panjang langsung yang mencoba mendaftarkan diri di Digital ID,” ungkapnya.
Ke depannya, lanjut Maini, seluruh masyarakat juga akan diarahkan menggunakan Digital ID untuk mempermudah segala urusan yang menggunakan identitas diri.
“Sebelum menyasar ke masyarakat umum, kami akan sosialisasikan dulu ke seluruh ASN yang ada di Padang Panjang. Dengan target sosialisasi ini akan diikuti oleh tiap-tiap OPD selama lebih kurang satu bulan ke depan,” tutur Maini.
(AL)