Arosuka|Topsumbar — Mencegah terjadinya konflik sosial di Daerah, Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial di Daerah, bertempat di gedung Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Senin (26/07/22).
Turut menghadiri Bupati Solok diwakili oleh Asisten II, Drs. Syahrial, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, Kasdim 0309/Solok, Mayor Inf Hendra Bagus Arioko, Perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol, Agus Rostamda, Camat Se-Kabupaten Solok, Forkompimcam se-Kabupaten Solok
Dalam sambutannya Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten II, Drs. Syahrial, MM, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolres Solok Kota, Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, yang baru dilantik beberapa hari yang lalu, hadir langsung bersama kita dalam acara Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial di Daerah, dan kepada peserta Rakor lainnya,” ucap Asisten II.
“Semoga kegiatan Ini dapat meningkatkan hubungan silaturahmi kita sehingga dapat terhindar dari segala macam konflik yang ada.”
konflik sering terjadi karena sikap tidak saling menghargai dan hal ini dapat kita hindari dengan adanya komunikasi dan silaturahmi yang baik antara kita.
Selama ini kondusivitas daerah sangat aman dan terkendali. Hal tersebut tentunya berkat sinergitas semua pihak baik TNI, Polri, Pemerintah Daerah, instansi vertikal terkait lainnya serta dukungan atau partisipasi masyarakat.” ujar Syahrial
“Meski demikian, lanjutnya, tetap tidak boleh lengah dan hendaknya selalu terus melakukan upaya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan munculnya potensi konflik yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan terhadap situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.”
Terakhir beliau juga memohon kerjasama kita di jajaran Forkopimda sehingga kita bisa senantiasa melakukan pencegahan dan penanggulangan Konflik Sosial di Kabupaten Solok.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan juga mengatakan Tugas untuk mencegah Konflik Sosial dan kerukunan merupakan tugas bersama karena tidak hanya peran dari aparat penegak hukum namun juga dibutuhkan peran serta Masyarakat.
Dalam evaluasi singkat yang telah kita lakukan didapatkan ada dua faktor penyebab konflik sosial yaitu dalam hal sosial budaya dan sengketa tanah yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Solok,” sebut Kapolres Solok Kota.
Langkah kita dalam menengahi konflik sosial adalah dengan melakukan mediasi dimana kita sediakan jalur komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
Beliau juga memohon kerjasama kita di jajaran Forkopimda sehingga kita bisa senantiasa melakukan pencegahan dan penanggulangan Konflik Sosial di Kabupaten Solok,” tutup Kapolres Solok Kota.
Kasdim 0309/Solok Mayor Inf Hendra Bagus Arioko juga mengatakan Konflik dapat terjadi karena adanya pertentangan atau perbedaan pendapat antara beberapa pihak
Konflik timbul karena ketidakseimbangan antara
hubungan-hubungan sosial, seperti status sosial, ketidaksetaraan kemakmuran dan akses yang tidak seimbang yang kemudian menimbulkan masalah-masalah diskriminasi,” sebut Kasdim 0309/Solok
Dengan Koordinasi yang baik antara Forkopimda di Kabupaten Solok diharapkan kita bisa menghindari terjadinya Konflik Sosial.
Dalam kesempatan itu juga Kasat Intel Polres Arosuka AKBP M. Firdaus mewakili Kapolres Arosuka mengatakan Penanganan Konflik Sosial bertujuan guna menciptakan keamanan dalam lingkungan bermasyarakat.
Konflik Sosial antara masyarakat dapat dihindari dengan adanya sikap saling toleransi dan menghargai di tengah kehidupan bermasyarakat.
(By)
Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join.