KUANTAN SINGINGI – Polemik di tubuh DPRD Kuansing terus bergulir, empat fraksi yang tergabung dalam koalisi Galamai akhirnya memutuskan dengan menyatakan sikap kepada ketua DPRD.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pernyataan bersama pada Kamis (07/07/2022). Surat yang berisi pernyataan sikap tersebut, ditandatangani fraksi-fraksi koalisi galamai.
Dalam surat pernyataan bersama tersebut, ke empat fraksi itu meminta Ketua DPRD agar mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang dihadapi.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ketua DPRD digugat ke PTUN terkait sengketa pemilihan AKD yang dianggap cacat hukum. Digugatnya ketua DPRD Kuansing beberapa waktu lalu diduga imbas dari ketidakpuasan beberapa fraksi atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Bahkan akibat dari ketidakpuasan itu, beberapa fraksi tidak ikut dalam agenda-agenda dan kegiatan penting di DPRD Kuansing, sehingga DPRD Kuansing menjadi lumpuh karena tidak kuorum.
Disebabkan hal itu, ke empat fraksi ini mengambil keputusan untuk membuat dan mengirimkan surat yang tertuju kepada Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH.,MH terkait polemik setelah pemilihan AKD di internal DPRD Kuansing tersebut.
Menyangkut polemik pasca pemilihan AKD beberapa bulan lalu, ke empat partai yang awalnya tergabung bersama golkar (Koalisi Galamai), kini PKB, PPP, Nasdem, dan PKS menyatakan sikap dan meminta kepada ketua DPRD agar ketua DPRD Kuansing mengikuti segala proses hukum yang sedang berlangsung.
Dimana, dalam hal ini Fraksi Nasden, PPP, PKB, dan PKS juga menyampaikan agar ketua DPRD mencarikan solusi bersama pimpinan DPRD agar kegiatan-kegiatan DPRD dapat terlaksana sesuai tupoksi masing-masing. Sebab, menurut ke empat fraksi itu, DPRD tidak boleh vakum dan stagnan.
Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut ke empat fraksi ini juga menyarankan agar ketua DPRD Kuansing memanggil Sekwan dalam rapat internal, agar Sekwan tidak menafsirkan sendiri menyangkut persoalan gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Menurut ke empat fraksi, gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD tetap dibayarkan sesuai dengan peraturan dan per Undang-undangan.
Didalam surat tersebut terlihat ditandatangani serta dibubuhi stempel basah oleh masing-masing ketua partai. Partai PKB ditandatangani oleh, Musliadi, S.Ag alias cak mus, Partai PKS ditandatangani oleh Syafril, ST, Partai PPP ditandatangani oleh Drs. H Darmizar, sedangkan Partai Nasdem ditandatangani oleh Sekjen Nasdem Efendi, A.Md karena Ketua Nasdem Muslim, S.Sos.,M.Si sedang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
Drs. H. Darmizar saat dikonfirmasi pewarta pada Jum’at (08/07/2022) malam, turut menyetujui terkait surat pernyataan bersama tersebut dengan mengiyakan kebenaran surat itu.
“Ya. Benar surat itu adanya,” begitu kata Darmizar mengiyakan. Yang mana dirinya juga ikut menandatangani surat tersebut
Hal senada juga dikatakan Syafril, ST saat ditanyakan terkait surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada ketua DPRD tersebut, Ia juga membenarkan hal itu.
“Benar. Surat itu memang benar,” demikian kata Syafril menyampaikan.
Sementara, Musliadi, S.Ag alias Cak Mus yang memberikan jawaban pada Sabtu (09/07/2022) pagi tentang surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada ketua DPRD itu, juga membenarkan hal tersebut.
“Betul. Surat itu memang benar,” kata Musliadi alias Cakmus.
Ketua Nasdem, Muslim, S.Sos.,M.Si melalui Sekretaris Nasdem Efendi, A.Md yang juga ikut menandatangani surat pernyataan bersama tersebut juga membenarkan.
“Iya. Benar saya yang menandatanganinya,” begitu kata Efendi, A.Md
Plt Bupati Kuansing, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM saat diminta tanggapannya terkait surat empat Faraksi tersebut, dirinya menyambut baik Pernyataan empat faraksi tersebut.
“Mudah-mudahan semua Kekuatan politik di DPRD kembali bersatu, yang mengedepankan adat dan adab orang kuansing, Borek samo di pikul Ringan samo dijinjing (Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing), mari kita bersatu bersama membangun kuansing. Saciok bak ayam, Sadonciang bak bosi (Seciap bagaikan ayam, sedencing bagaikan besi) Seiya sekata, satu pendapat atau kompak,” begitu kata Suhardiman Amby.
Ditambahkan Suhardiman Amby “Saya ikut berbahagia dengan keinginan empat fraksi tersebut, ketek tapak tangan nyiru kito tadahkan. Mudah-mudahan di Hari raya Qurban ini mari kita berQurban dalam segala hal, kedepankan Musyawarah mufakat, atau gotong royong dengan mengedepankan kompromi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutupnya.
Dengan perlakuan empat fraksi ini mengirim surat yang berisi pernyataan sikap dan menekankan agar ketua DPRD mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan kelompok dan pribadi, semoga saja segala yang bersengkarut di negeri ini terselesaikan dan cita-cita menuju sebenar-benarnya Kuansing Bermarwah dapat diwujudkan.
(Yos)