Komisi I DPRD Sumbar Bahas Ranwal KUA-PPAS Tahun 2023

Bukittinggi | Topsumbar – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai rapat kerja (Raker) pembahasan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 selama dua hari (20-21/7/2022) di Kota Bukittinggi.

Secara umum pada Raker tersebut, Komisi I DPRD Sumbar mendukung program yang diusung mitra kerja komisi, diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal saat dihubungi, Kamis (21/7) mengatakan, enam OPD dan Biro yang bermitra dengan komisi tidak akan banyak mengelola anggaran karena bersifat koordinasi dan sosialisasi, salah satu yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini DPRD masih menunggu Permendagri terkait honorer yang akan turun pada bulan Agustus. Jika ada kebijakan lain untuk honorer agar bisa bertahan, maka akan dianggarkan pada tahun 2023.

“Diharapkan kebijakan yang keluar bisa berpihak kepada tenaga honorer, sehingga tidak menambah masalah baru yaitu meningkatnya pengangguran, ” katanya.

Dihimpun dari keterangan OPD-OPD, lanjutnya, tenaga honorer masih dianggarkan oleh masing-masing instansi Pemprov Sumbar, namun masih menunggu acuan bagaimana teknisnya terkait tenaga honorer. Finalnya bulan Agustus.

“Sepanjang pemerintah pusat belum memutuskan pemerintah provinsi tatap akan mengganggarkan untuk saudara kita tenaga honorer,” katanya

Terkait komposisi anggaran pada tahun 2023 pihaknya belum bisa menjabarkan karena masih tahap awal, pembahasan akan masih berjalan hingga menjadi RAPBD, pada Dinas PMD Sumbar yang notabene menjadi salah satu sektor program unggulan Gubernur, juga tidak akan menggunakan anggaran besar pada tahun 2023.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar Desrio Putra mengungkapkan mayoritas OPD yang mengajukan anggaran untuk program 2023 lebih dari plafon yang ditetapkan, kondisi demikian akan mempengaruhi kinerja OPD pada tahun 2023. “Beberapa OPD merasa cukup dengan plafon yang tersedia, namun secara keseluruhan kurang karena terbatas nilai plafon rendah,” katanya.

Meski demikian program yang diajukan akan ditampung terlebih dahulu untuk mengisi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pembahasan masih panjang, diharapkan kebutuhan OPD untuk pembangunan daerah bisa diakomodir dalam APBD 2023.

Terkait tenaga honorer, lanjutnya, senada dengan Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, pihaknya masih menunggu acuan, kalau masih dianggarkan akan menjadi masalah nantinya. (HT)

Pos terkait