Kepala Dinas Perkim Kota Solok Masuki Masa Purna Tugas

Kepala Dinas Perkim Kota Solok Masuki Masa Purna Tugas

Kota Solok | TopSumbar – Purna tugas atau masa pensiun merupakan sebuah anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dan pada saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

Setelah memasuki masa pensiun terhitung tanggal 30 Juni 2022, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Jusmardi, S.Pd mengambil apel pagi untuk yang terakhir kalinya di halaman Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok (1/7/2022).

Pada kesempatan itu, Jusmardi memberikan sambutan dan juga berpamitan kepada seluruh pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, pada sambutan tersebut tersirat sebuah motivasi kepada seluruh pegawai.

Bacaan Lainnya

“Usia pensiun merupakan satu hal alamiah dan semua ASN pasti mengalami, tidak perlu dirisaukan, tetapi sebaliknya harus diterima dan disambut dengan semangat baru, sehingga siap untuk menghadapi kondisi tersebut, karena setiap pegawai pasti akan merasakannya,” ucap Jusmardi.

Selanjutnya mewakili jajaran staf dan pegawai Dinas Perkim, Rini Marlina, ST, M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan Perumahan menyampaikan ucapan selamat berpisah dan terima kasih yang tak terhingga atas ilmu dan arahan dari Kepala Dinas selama beberapa tahun bersama. “Meskipun tidak lagi menjadi pimpinan, namun Bapak Jusmardi tetap menjadi bapak dari kami semua,” ucapnya.
Setelah selesai melaksanakan apel pagi kemudian dilaksanakan foto bersama di depan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok dan dilanjutkan sarapan pagi bersama. (gra)

Pos terkait