Kejari Sijunjung Adakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Sijunjung | Topsumbar – Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH bersama para Kasi, Staff dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Dian Efendri Eka melakukan bakti sosial menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Sijunjung pada Senin (18/7).

Bakti sosial menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 yang dilaksanaan Kejaksaan Negeri Sijunjung ini diawali dengan penyerahan paket yang terdiri dari bahan pangan berupa beras, telur, minyak goreng, dan mie instant berlokasi di Nagari Muaro oleh Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH dengan mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah warga.

Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH bersama para Kasi, Staff serta Ketua IAD Ny. Dian Efendri Eka selanjutnya pada sore hari melakukan anjangsana ke Panti Asuhan Darul Janah, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII dalam rangka menjalin silaturahmi dilanjutkan penyerahan paket bantuan bahan pangan berupa beras, minyak goreng, telur, serta mie instant.

Bacaan Lainnya

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) XXII di wilayah Kejaksaan Negeri Sijunjung telah diawali pada tanggal 5 Juli 2022 dengan aneka lomba diantaranya bulutangkis, tenis meja, lomba domino, serta permainan anak-anak lainnya yang sangat menghibur.

Kemarin, Ahad (17/7) Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH didampingi Ketua IAD Ny. Dian Efendri Eka, para Kasi, Staff dan keluarga juga mengadakan jalan santai dengan rute start depan Kejari Sijunjung dengan menempuh rute Simpang Polres-Simpang SMAN 1- Pulau Berambai-finish di depan Kejari, Muaro Sijunjung.

Setelah mengikuti jalan santai, HBA ke-62 dan HUT IAD XXII tahun 2022 selanjutnya dimeriahkan dengan berbagai lomba yaitu final tenis meja, final lomba domino, lomba makan kerupuk tingkat anak-anak, lomba bola, serta lomba memasukkan paku ke dalam botol yang diikuti segenap pimpinan dan staff Kejari Sijunjung.

Rangkaian kegiatan memeriahkan HBA ke-62 dan HUT IAD XXII tahun 2022 ini diikuti oleh Kajari Efendri Eka Saputra, SH, MH,
sekaligus tampil sebagai juara umum dengan memenangkan bulutangkis pada nomor ganda putra berpasangan dengan Bagas Satriaji, pada bulutangkis nomor ganda campuran berpasangan dengan Bella Diatry, selanjutnya pada cabang tenis meja ganda putra berpasangan dengan Zaki, dan lomba domino berpasangan dengan Syaiful Bahri.

HBA ke-62 tahun 2022 tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bumi Nusantara, pada zaman Majapahit, istilah Adhyaksa dan Dhyaksa sudah mengacu pada posisi di kerajaan. Bahkan peneliti Belanda, Van Vollenhoven menyebut bahwa Patih Gajahmada juga seorang Adhyaksa.

Sementara IAD adalah suatu wadah organisasi istri pegawai, pegawai perempuan dan pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai kejaksaan.

IAD dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kualitas diri agar tampil cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia.

Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi oleh Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, SH, MH berupa Rumah Keadilan Restoratif (RR)

Di Kabupaten Sijunjung, saat ini telah dibentuk RR di dua nagari, yakni di Nagari Koto Baru, Kecamatan IV Nagari dan Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok.

Tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan, demikian Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH menyampaikan dalam sebuah kesempatan, dan diharapkan kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk pula di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.

HBA ke-62 tahun 2022 akan diperingati pada tanggal 22 Juli 2022 melalui upacara yang juga dihadiri oleh Bupati Sijunjung bersama Forkopimda.

Jaksa Agung mengatakan “Salah satu kiprah Jaksa terhadap negeri yang dipandang sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak adalah keberhasilan Kejaksaan dalam merubah paradigma penegakan hukum yang selama ini berorientasi pada pendekatan retributif menjadi pendekatan restoratif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga mampu menghadirkan keadilan substantif yang selama ini diharapkan oleh masyarakat, demikian dilansir dari laman kejaksaan.go.id

Tahun 2022 ini tema daripada Hari Bhakti Adhaysa ke-62 adalah “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

(Gun)

Pos terkait