DSPPKBPPPA Padang Panjang Salurkan Kursi Roda untuk Penderita Stroke

Padang Panjang | Topsumbar – Nazar (70) warga Kelurahan Tanah Hitam RT 14 yange menderita stroke mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA).

Kursi roda tersebut diserahkan Penyuluh Sosial Ahli Muda, Delfino, S.E dan didampingi Lurah Tanah Hitam, Wteriko B., S.Sos, LPM, ketua RT 14 dan lainnya, Jumat (8/7).

Delfino menyampaikan, pihaknya memberikan kursi roda ini atas permintaan dari lurah, ketua RT dan LPM, dikarenakan Nazar sudah sejak tahun 2016 menderita stroke.

Bacaan Lainnya

“Semoga kursi roda ini bermanfaat, dan penerima segera pulih dari sakitnya,” ujarnya melansir laman Kominfo Padang Panjang.

Sementara itu Wetriko menyebutkan, latar belakang ia mengusulkan kursi roda ini atas permintaan ketua RT 14 bahwa ada warga yang mengalami stroke dan dirawat anak perempuannya di rumah. Warga itu hanya duduk di kursi tamu rumahnya, tidak pernah keluar rumah.

“Jadi kami dari kelurahan melaporkan keadaan ini kepada DSPPKBPPPA yang langsung melihat kondisi Pak Nazar ini. Karena itu hari ini diberikan kursi roda. Warga kita ini membutuhkan kursi roda untuk bisa keluar rumah menikmati panas pagi di depan rumahnya,” ujar Wetriko.

Rossy, anak dari Nazar bersyukur atas bantuan yang diberikan DSPPKBPPPA ini. Karena ini sangat membantunya untuk membawa sang ayah keluar dari rumah untuk menikmati udara dan panas di pagi hari.

“Sejak tahun 2016, Papa tidak pernah menikmati panas dan udara luar lagi, karena stroke. Semoga dengan kursi roda ini, nanti papa bisa kembali menikmati udara luar lagi. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk mendapatkan kursi roda,” sebutnya.

(AL)

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait