Kota Solok | TopSumbar – Dinas Kesehatan Kota Solok mangadakan monitoring dan evaluasi (Monev) dan menyamakan persepsi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencegah kecurangan pada pelaksanaan program jaminan kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional.
Tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi program JKN yaitu agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengetahui kendala dalam pelaksanaan kegiatan verifikasi data. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diadakan empat kali dalam setahun dengan pelaksanaan per triwulan, di Aula Dinas Kesehatan, Senin (4/7/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan data kepesertaan menjadi salah satu hal yang paling penting dalam pengelolaan JKN, di mana data tersebut bersifat dinamis sehingga akan berubah setiap saat.
Untuk itu sudah dibentuk tim verivikasi data Penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, RSUD M. Natsir, dan BPJS Kesehatan Cabang Solok melalui Surat Keputusan Wali Kota Solok.
Sementara itu, Kabid PPSDK Emil Reza Razali, mengharapkan program JKN dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga Kota Solok tetap dalam cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yaitu sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (gra)