Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Senilai 203 Juta Rupiah

Padang Panjang, Topsumbar – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang salurkan zakat kepada mustahiq di Kota Padang Panjang.

Total nilai zakat disalurkan berjumlah Rp203. 275.000 diterima 106 orang mustahiq atau penerima manfaat zakat.

Adapun penyaluran zakat dilangsungkan oleh Baznas di masjid Tauhid, Kelurahan Pasar Baru, Kamis (24/7/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua Baznas Padang Panjang, Syamsuarni menyebutkan penyaluran zakat kali ini terbagi pada empat program zakat, yaitu Padang Panjang cerdas, Padang Panjang Sehat, Padang Panjang Peduli, dan Padang Panjang Dakwah.

“Untuk Padang Panjang cerdas jumlah penerima 92 orang dengan total zakat Rp. 179.775.000, Padang Panjang sehat 6 orang, total Rp. 16.500.000, Padang Panjang peduli 4 orang, Rp. 4.500.000, dan Padang Panjang dakwah, 1 orang Rp. 2.500.000,” sebutnya merincikan.

Ia juga mengingatkan penerima zakat kiranya bisa memanfaatkan dana zakat sesuai peruntukan.

“Hari ini bapak dan ibu selaku mustahiq besoknya semoga jadi muzakki atau si pemberi zakat,” pesannya seraya berharap semoga kian hari jumlah mustahiq kian berkurang.

Ia juga menghimbau agar ASN dilingkungan pemerintah kota Padang Panjang agar mau menzakatkan gaji dan tunjangannya ke Baznas.

“Kita tentulah juga berharap ASN Padang Panjang mau berzakat melalui Baznas Padang Panjang,” harapnya.

Wali Kota Fadly Apresiasi Baznas

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Baznas Kota Padang Panjang.

Ia mengatakan Baznas telah mengelola dana zakat masyarakat Kota Padang Panjang dengan baik dan professional. Dan penyaluran dana zakat di Baznas Padang Panjang empat kali lebih besar dibanding dengan Baznas dari kota/kabupaten lainnya di Sumatera Barat.

“Alhamdulillah hari ini Baznas kembali menyalurkan zakat kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan pengajuan. Dan kita di Padang Panjang merupakan penyaluran zakat lebih besar empat kali dibanding kota/kabupaten lainnya,” ujarnya.

Terakhir, Wako Fadly juga menyampaikan harapannya kepada mustahiq untuk dapat menggunakan zakat sesuai dengan yang diajukan sebelumnya.

“Kami berharap kepada bapak dan ibu yang sudah menerima zakat ini untuk dapat menggunakan sesuai dengan yang diajukan sebelumnya,” ujarnya.

Usai sambutannya, Wako Fadly menyerahkan zakat secara simbolis kepada dua orang penerima zakat. Masing-masing kepada Ermanita dari Kelurahan Ngalau pada program Padang Panjang Sehat dan Rahmi Aulia dari Kelurahan Kampung Manggis pada program Padang Panjang Cerdas.

(AL)

Pos terkait