SINGINGI HILIR – Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembinaan tata cara pengelolaan keuangan desa, Selasa (26/07/2022).
Acara yang digelar BKAD ini berlokasi di desa Muara Bahan, tepatnya di Aula Kantor Desa Muara Bahan yang dihadiri oleh 11 Kepala Desa beserta Sekretaris Desa yang ada di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau.
Dalam giat itu, hadir sebagai Narasumber, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam hal ini diwakili oleh kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rozi Juliantono SH.,MH, Ketua BKAD Kecamatan Singingi Hilir Ma’sum, Kepala Desa dan Sekretaris desa se Kecamatan Singingi Hilir
Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Kuansing, Rozi Juliantono dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa Pelatihan dan Pembinaan Tata Kelola Kuangan Desa bertujuan agar Aparutur Desa nantinya bisa tepat sasaran dan tepat guna.
Dikatakan Kasi Intel, bahwa Kementerian Desa (Kemendes) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membuat nota sepemahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait program mengawal desa. Dimana, lanjut Rozi, hal ini bertujuan agar pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (Bankeu) desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes) ini tepat sasaran dan tepat guna dan meminimalisir tindakan penyelewengan.
“Ya, Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung telah MoU mengenai program jaga desa ini, tujuannya pengelolaan DD, ADD, Bankeu dan PADes tepat sasaran dan tepat guna. Apabila ada temuan, kita akan lakukan pembinaan, seperti mungkin ada kelebihan bayar dan harus mengembalikannya dengan cara prosedur resmi. Seperti APBDes dikembalikan kerekening desa, dan kalaupun ada yang bersipat spesipik kita harus menggandeng Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) yaitu insepektorat,” begitu kata Rozi membeberkan.
Rozi berharap agar pemerintah desa menjalankan program-program prioritas di desa tepat waktu dan tepat sasaran. Menurut Rozi, jika pun ada kendala di lapangan diharapkan untuk dirumuskan bersama.
“Harapan kita, Pemerintah Desa menjalankan program-program prioritas di desa tepat waktu dan tepat sasaran dan apabila ada kesalahan dan kendala di lapangan, kita rumuskan bersama,” kata Kastel Kejari, Rozi menyampaikan.
Dalam kesempatan yang sama, terkait program jaga desa, “kami desa yang ada di kecamatan Singingi Hilir berkomitmen untuk membangun desa dengan melaksanakan segala kegiatan yang sudah diatur menurut tupoksi kami selaku kepala desa sesuai dengan tata kelola dengan penuh tanggung jawab,” begitu kata Ketua BKAD Singingi Hilir Ma’sum menjelaskan.
Sebagai orang yang dipercayakan menjadi ketua BKAD Singingi Hilir, Ma’mun berharap agar 12 desa yang ada di Singingi Hilir ikut tergabung dalam program jaga desa ini. Dimana, forum ini dapat membantu persoalan-persoalan yang sekiranya harus dan perlu dijalin komunikasi dan koordinasi untuk membantu dan menjaga kegiatan terkait tata kelola pemerintahan desa di kecamatan Singingi Hilir.
“Kita bangun komunikasi dan silaturahmi serta membicarakan hal-hal yang perlu kita bahas untuk membangun dalam memajukan dan menjaga desa agar dalam menjalani tata kelola pemerintahan itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga jauh daripada jeratan hukum,” demikian Ma’sum menyampaikan.